Tak Takut Ancaman Pengusaha, Buruh: Kita Tak Lagi Cengeng

Kamis, 08 Oktober 2020 | 22:37 WIB
Tak Takut Ancaman Pengusaha, Buruh: Kita Tak Lagi Cengeng
Massa buruh mulai berdatangan menggelar aksi demo menolak UU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Kamis (8/10/2020). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para buruh merasa tak takut dengan ancaman pengusaha yang tak akan memberikan uang harian jika tetap melakukan mogok kerja.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan, sanksi itu merupakan risiko yang telah ditanggung sendiri oleh para buruh.

Sebab, lanjutnya, mogok kerja ini untuk memperjuangkan hak-hak buruh ke depannya setelah UU Cipta Kerja disahkan.

"Itu sudah konsekuensi, Tapi kita tak lagi cengeng seperti. Itu sudah risiko memang, ini perjuangan. Ancaman tak membuat perjuangan jadi surut," ujar Elly saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: Diantar Pakai Truk TNI, Massa Aksi di Bundaran HI Membubarkan Diri

Menurut Elly, tak semua pengusaha yang melakukan ancaman itu terhadapat buruh. Ia mengklaim ada beberapa pengusaha yang tetap memberikan uang harian meski adanya mogok kerja.

"Ada pengusaha yang tak memotong upah. Memotong upah itu sebenarnya tak boleh. Ya memang itu jadi senjata pengusaha, itu sebenarnya engga bisa dipotong," ucap dia.

Sebelumnya, Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sangat tak menyetujui aksi mogok hingga demo yang dilakukan buruh.

Bahkan, beberapa kalangan pengusaha telah menyiapkan sanksi kepada beberapa buruh atau pekerja yang ikut-ikutan melakukan aksi mogok hingga demo.

"kita berikan sanksi, jelas-jelas engga ada alasan di dalam perusahaan yang kita berikan sanksi," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani saat dihubungi Suara.com, yang ditulis Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Polisi Sweeping Massa Aksi UU Cipta Kerja di Tugu Tani yang Berkerumun

Adapun sanksinya, tutur Hariyadi, akan diberikan sesuai dengan aturan yang ada. Misalnya, diberikan surat peringatan atau tak dapat uang harian seperti uang makan.

Merugikan dong. Ini aksi yang engga ada kaitannya dengan perusahaan. Kita engga tau perkembangannya, yang melakukan demo itu masih status bekerja atau itu adalah orang-orang yang tak bekerja. Saya tahu dari temen-temen engga ada yang menonjol semuanya berjalan dengan baik," ucap Hariyadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI