Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal geleng-geleng kepala ketika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan demo penolakan disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang diselenggarakan sejumlah daerah merupakan demo bayaran.
"Tidak benar (tudingan tersebut)," kata Said saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/10/2020).
Said pun menantang Airlangga untuk membuktikan pernyataannya tersebut, menurut dia siapa yang menuduh harus berani membuktikannya.
"Buktikan saja orangnya," ucapnya.
Baca Juga: Masih Rusuh saat Pantau Halte Terbakar di HI, Anies Mundur ke Pos Polisi
Menurut dia KSPI dan organisasi buruh lainnya sangat terbuka dan tidak ada yang disembunyikan.
Menurut dia, aksi buruh dan lembaga masyarakat lainnya yang saat ini sedang turun kejalan merupakan murni dari sikap kegelisahan terhadap UU sapu jagad tersebut yang bisa mengancam keberlangsungan hidup mereka.
"Kalau bayaran tanyakan saja kepada para anggota, mereka masa depannya terancam kok 30-40 tahun. Nah karena keterpanggilan itulah makanya mereka melakukan aksi," pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan demo yang dilakukan kaum buruh untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja makin memperburuk situasi ekonomi Indonesia yang sudah luluhlanta akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Airlangga beralasan aktivitas demo bakal menimbulkan klaster baru penularan virus corona dan tentunya makin menyulitkan pemerintah untuk melakukan proses pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Demokrat Ultimatum Polri: Jangan Sampai Ada Korban Tewas Seperti Aksi Lalu!
"Apabila jumlah mereka yang terpapar Covid-19 meningkat ya tentunya akan berakibat juga pada pemulihan ekonomi," kata Airlangga dalam sebuah acara televisi, Kamis.
Airlangga pun mengingatkan bahwa saat ini masih dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19, untuk itu dirinya berpesan agar semua masyarakat untuk tidak berkumpul dan berkerumun.
"Dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas. Karena ini tidak hanya membahayakan kepada diri sendiri, tetapi kepada masyarakat sekitar," katanya.