Demo Omnibus Law Cipta Kerja Disponsori Seseorang, Pemerintah: Kita Tahu

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani
Demo Omnibus Law Cipta Kerja Disponsori Seseorang, Pemerintah: Kita Tahu
Ratusan buruh melakukan longmarch ke Gedung DPR dengan melintasi Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

Gerakan aksi demo yang menentang disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja disebut disponsori oleh seseorang.

Beberapa daerah yang melakukan pergerakan besar, antara lain terjadi di Tangerang, Jakarta, Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Subang, Lampung, Gresik, Surabaya, Batam dan sebagainya.

"Tanggal 8 Oktober 2020 adalah hari terakhir mogok nasional KSPI dan KSPSI AGN serta 32 federasi serikat pekerja, sesuai hasil kesepakatan dan instruksi organisasi yang sudah diedarkan beberapa waktu lalu," kata Said Iqbal.

Disampaikan Said Iqbal, mogok nasional di hari ketiga ini tetap dilakukan di kabupaten/kota masing-masing, serta dilakukan secara damai, tertib, dan tidak anarkis.

"Masih sesuai rencana semula, lokasi aksi mogok nasional adalah di sekitar lingkungan pabrik atau daerah sekitarnya yang ditentukan pimpinan cabang setempat," ujarnya.

Baca Juga: Kecam Pembubaran Paksa Aksi Piknik Melawan, KontraS: Ada Tindakan Berlebihan Oleh Polri