Demo Omnibus Law Cipta Kerja Disponsori Seseorang, Pemerintah: Kita Tahu

Gerakan aksi demo yang menentang disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja disebut disponsori oleh seseorang.
Suara.com - Gerakan aksi demo yang menentang disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja disebut disponsori oleh seseorang.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, karena pemerintah sangat jengkel dengan aksi demo di tengah pandemi virus corona tersebut.
"Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di belakang) demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya," kata Airlangga dalam acara sebuah televisi, Kamis (8/10/2020).
Dengan yakin Airlangga mengklaim bahwa UU ini sudah sangat didukung oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk kalangan buruh.
Baca Juga: Kecam Pembubaran Paksa Aksi Piknik Melawan, KontraS: Ada Tindakan Berlebihan Oleh Polri
"Jadi pemerintah tidak bisa berdiam hanya untuk mendengarkan mereka yang menggerakan demo dan jumlah federasi yang mendukung UU Ciptaker ada empat federasi buruh besar," katanya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya bersama 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja yang lain masih akan melanjutkan mogok nasional di hari ketiga, Kamis (8/10/2020).
Aksi ini dilakukan untuk mendesak agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu sudah disahkan.
Seperti diketahui, KSPI mempermasalahkan pembahasan omnibus law yang terburu-buru dan seperti "kejar tayang".
Di samping itu, ada berbagai permasalahan mendasar yang dinilai merugikan hak kaum buruh dan berdampak pada kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial.
Baca Juga: Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
Berdasarkan catatan KSPI, aksi di hari kedua semakin membesar dengan jumlah elemen yang ikut turun ke jalan makin bertambah.