Padahal sebelumnya, DPR menunda pembahasan RUU Omnibus Law Perpajakan.
RUU ini dicoret dari Prolegnas Prioritas 2020 dan akan diusulkan kembali pada Prolegnas Prioritas 2021 mendatang.
Padahal sebelumnya, DPR menunda pembahasan RUU Omnibus Law Perpajakan.
RUU ini dicoret dari Prolegnas Prioritas 2020 dan akan diusulkan kembali pada Prolegnas Prioritas 2021 mendatang.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI