Menko Airlangga Kumpulkan 12 Menteri Konferensi Pers UU Cipta Kerja

Rabu, 07 Oktober 2020 | 15:45 WIB
Menko Airlangga Kumpulkan 12 Menteri Konferensi Pers UU Cipta Kerja
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah dan DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang meski menuai beragam reaksi utamanya dari para buruh.

Guna menjelaskan lebih lanjut terkait UU Cipta Kerja, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Rabu (7/10/2020) mengumpulkan 12 menteri dan Kepala BKPM untuk mengikuti konferensi pers.

Berdasarkan surat bernomor PK 691/SES.M.EKON/10/2020, konferensi pers soal UU Cipta Kerja akan dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB secara virtual.

Adapun ke 12 menteri tersebut diantaranya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Pengusaha Ancam Tak Beri Uang Makan, Buruh: Itu Watak Pengecut!

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI