Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani perjanjian kerjasama dengan Perum DAMRI untuk penyediaan angkutan jemaah haji dan umrah di Arab Saudi melalui pertemuan daring. Sebuah project internasional, untuk pelayanan transportasi jemaah haji dan umrah.
Dalam kesempatan itu, hadir Kartika Wirjoatmodjo Wakil Menteri II Kementerian BUMN dan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu. Penandatanganan dilakukan oleh Hurriyah El Islamy, Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri beserta dengan Setia N Milatia Moemin, Direktur Utama DAMRI.
Dengan kerjasama ini diharapkan pelayanan transportasi jemaah Haji dan Umrah seperti Shuttle bus, Bus Shalawat yang mengantarkan dari pondokan menuju Masjidil Haram dan Bus antar kota dapat menggunakan layanan dari negeri sendiri yakni DAMRI, mengingat selama ini bisnis transportasi jemaah haji dan umrah didominasi oleh operator lokal Arab Saudi.
Kerjasama ini diharapkan akan membuka banyak kesempatan bisnis baru bagi Indonesia dalam pelayanan jemaah haji dan umrah yang mencapai dua ratu ribu tiap tahunnya. DAMRI sendiri merupakan BUMN yang dibentuk sejak tahun 1946 yang menyelenggarakan jasa pelayanan angkutan penumpang dan barang.
Baca Juga: BPKH dan Bank BJB Resmikan Layanan Syariah Bank Umum