Rupiah Melemah Rp 14.784 per Dolar AS Pasca Penetapan UU Cipta Kerja

Rabu, 07 Oktober 2020 | 11:32 WIB
Rupiah Melemah Rp 14.784 per Dolar AS Pasca Penetapan UU Cipta Kerja
Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nilai tukar rupiah terpantau melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini Rabu (7/10/2020). Mengutip Bank Indonesia (BI) kurs tengah acuan Jakarta Interbank Spot Dolar Rate/Jisdor rupiah terdepresiasi sebesar 72 poin ke level Rp 14.784 dari posisi sebelumnya di level Rp 14.712 per dolar AS.

Sementara itu berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan spot exchange melemah 7,5 poin ke level Rp 14.742 per dolar AS. Rupiah bergerak di kisaran Rp 14.710 hingga Rp 14.743 per dolar AS.

Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan, melemahnya nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini disebabkan karena sentimen negatif penundaan pemberian paket stimulus kedua AS hingga pemilu nanti oleh Presiden Donald Trump.

"Trump telah mendorong penguatan dolar AS di pasar keuangan dan memberikan sentimen negatif ke aset berisiko," kata Ariston dalam analisanya.

Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Rupiah Menguat 155 Poin

Menurut dia ditundanya negosiasi paket stimulus Negeri Paman Sam tersebut membuat pasar khawatir pemulihan ekonomi akan terganggu. Sehingga membuat dolar sedikit perkasa.

Isu tersebut, lanjutnya, juga berpeluang menekan pergerakan rupiah terhadap dolar AS.

"Penguatan rupiah pasca-disahkannya RUU cipta kerja bisa tertahan," ujar Ariston.

Ariston memperkirakan hari ini rupiah bergerak di kisaran Rp 14.650 per dolar AS hingga Rp 14.800 per dolar AS.

Baca Juga: Trump Terpapar Corona, Rupiah Menguat Rp 14.867 per Dolar AS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI