Suara.com - Dunia usaha menyambut penuh optimis disahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang undang pada Sidang Paripurna DPR, Senin (5/10/2020).
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan dengan disahkannya UU Ciptaker diharapkan kondisi ekonomi Indonesia kedepan akan semakin baik.
"Kita memiliki harapan besar akan masa depan ekonomi kita dapat tumbuh positif Pascapandemi Covid-19 ini," kata Sarman dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Target pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah dikisaran 5,7 persen hingga 6 persen dan penciptaan lapangan kerja sebanyak 2,7 sampai 3 juta per tahun diharapkan dapat tercapai.
Baca Juga: Ramai Massa Aksi Buruh, Masyarakat Kota Serang Diminta Hindari Jalur Ini
Apalagi, kata dia, akibat pandemi Covid-19 angka pengangguran semakin bertambah.
Saat ini, jumlah pangangguran mencapai 7,05 juta ditambah dengan angkatan kerja baru sekitar 2,5 juta per tahun, belum termasuk yang terkena PHK sebanyak 3 juta dan ratusan ribu yang dirumahkan.
"Ini menjadi tantangan yang harus kita atasi dengan Undang-undang Cipta Kerja ini. Tapi kita yakin dengan sinergitas dan saling mendukung antara pemerintah, dunia usaha serta serikat pekerja/buruh akan dapat kita selesaikan secara bertahap," katanya.