Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, IHSG Diprediksi Menguat

Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:49 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, IHSG Diprediksi Menguat
Foto multiple exposure pergerakan indeks saham di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa ini diprediksi bakal melanjutkan penguatannya setelah pemerintan dan DPR mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja.

Director PT Indosurya Bersinar Sekuritas, William Surya Wijaya mengatakan, pergerakan IHSG terlihat sedang berusaha keluar dari rentang konsolidasi wajarnya.

Namun, potensi untuk menembus level resisten terdekat masih terbuka lebar.

Selain itu, tambahnya, jelang rilis data perekonomian tingkat kepercayaan konsumen yang disinyalir masih berada dalam kondisi terkendali akan turut mewarnai pergerakan IHSG.

Baca Juga: Pernyataan Anies soal PSBB Membakar Rp 300 Triliun Uang di Pasar Modal

"Jika terjadi koreksi wajar para investor masih dapat memanfaatkan momentum untuk melakukan akumulasi pembelian dengan target jangka pendek," ujar William dalam riset hariannya, Selasa (6/10/2020).

Sementara itu, Analis Binaartha Sekuritas, M Nafan Aji Gusta Utama melihat, berdasarkan indikator, MACD menunjukkan sinyal negatif. Sementara itu, Stochastic dan RSI berada di area netral.

Meskipun demikian, terlihat pola bullish inside bar yang mengindikasikan adanya potensi penguatan pada pergerakan IHSG.

"Berdasarkan rasio fibonacci, support dan resistance berada pada 4.865 hingga 5.097," kata dia.

Adapun sejumlah rekomendasi saham yang dapat menjadi pertimbangan investor diantaranya, BBCA, BBNI, JSMR, GGRM, UNVR, KAEF, AKRA, ADRO,BJTM, ELSA, LSIP, PNBN.

Baca Juga: Pagebluk Corona Tak Surutkan Niat Banyak Perusahaan Melantai di Pasar Modal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI