Buruh Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Arus Lalin Dialihkan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:23 WIB
Buruh Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Arus Lalin Dialihkan
Buruh bawa spanduk bertuliskan "Pemerintah itu sejahterakan rakyat, bukan sesangkarakan rakyat. #2020 Buruh Bersatu Tolak Omnibus Law,". (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para buruh hari ini, Selasa (6/10/2020) akan menggelar aksinya menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun mempersiapkan pengalihan lalu lintas (lalin) di sekitar kawasan Senayan.

"Pengalihan arus bersifat situasional dan pengamanan kurang lebih tetap, tapi beberapa laporan dari jajaran bahwa massa tidak ke Jakarta tapi melaksanakan aksi di pabrik masing-masing," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta.

Polisi lalu lintas menyiapkan empat rekayasa lalu lintas yang dilakukan di kawasan Senayan, di antaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Alasan Polisi Tidak Izinkan Demo Buruh di Kota Makassar

  1. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Subroto diputar balik di depan Pintu 10 GBK mengarah ke Jalan Gerbang Pemuda.
  2. Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di gerbang Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang.
  3. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar.
  4. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gelora dibelokkan ke kiri Jalan Asia Afrika.

Sambodo mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas secara rutin di kawasan Senayan agar menghindari lokasi penerapan rekayasa lalu lintas di empat lokasi tersebut agar terhindar dari potensi kemacetan.

"Sebagai antisipasi demonstrasi, kami harap masyarakat menghindari beberapa titik seperti Jalan Gelora, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Palmerah Timur," kata Sambodo.

Aksi penolakan buruh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah berlangsung sejak 2019.

Namun pada Senin (5/10), RUU Cipta Kerja Omnibus Law itu akhirnya disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna sebagai undang-undang. (Antara)

Baca Juga: Pengesahan Omnibus Law Dipercepat, Buruh Semakin Terpancing Turun ke Jalan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI