Suara.com - Menko Maritin dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), mengingatkan agar produsen obat corona dalam negeri tidak mempermainkan harga jual.
"Kalbe Farma, Bio Farma, Indo Farma dan perusahaan farmasi lainnya saya minta jangan buat harga yang terlalu tinggi, sesuai kewajaran saja karena ini masalah kemanusiaan dan tolong perhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit saat ini," ujar Luhut dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).
Pemerintah, menurut Menko Luhut, telah memiliki kumpulan data mengenai harga obat berbasis harga barang di tempat asal dari negara-negara eksportir seperti India, Tiongkok dan Jerman.
"Database ini akan digunakan untuk mengevaluasi kewajaran harga obat-obatan covid-19 yang ada di pasar, dan saya minta Pak Terawan (Menkes) untuk mengawasi secara ketat hal ini," jelas dia.
Baca Juga: BPOM Tetap Awasi Obat Covid-19 yang Telah Dapat Izin Penggunaan
Kebijakan ini sangat perlu dilakukan khususnya untuk obat-obat yang bahan bakunya masih diimpor dari luar negeri, atau obat yang masih belum mampu diproduksi dalam negeri.
"Saya titip agar Pak Terawan dan Profesor Kadir (Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan) cek lagi harga di pasaran, dan obat mana yang bisa segera diproduksi dalam negeri," pinta Luhut.
Dia meminta agar Kemenkes memastikan ketersediaan obat-obatan covid19 paling tidak hingga akhir tahun ini.
Menurut Menko Luhut, timnya masih menemukan beberapa rumah sakit yang mengalami kesulitan untuk memperoleh Favipiravir, Remdesivir dan Actemra.
"Saya ingin agar kelangkaan ini bisa segera diselesaikan. Saya akan cek secara regular terkait hal ini, pokoknya jangan sampai ada orang mati karena tidak memperoleh obat tepat waktu," imbuhnya.
Baca Juga: Mengenal Deksametason, Obat yang Dipakai Donald Trump Saat Positif Covid-19
Kemudian, Menko Luhut juga minta Kementerian BUMN turut memastikan ketersediaan obat-obatan Covid-19 ini.
Selain itu, agar tidak terjadi pemesanan ganda, diapun meminta agar Kementerian BUMN melakukan sinkronisasi kebijakan pemesanan obat antara pemerintah pusat dan daerah.
"Saya melihat Kemenkes sudah mengalokasikan anggaran untuk ini, namun pemerintah daerah melalui APBD juga menganggarkan. Oleh karena itu, perlu ada sinkronisasi anggaran antara pusat dan daerah dalam pengadaan obat ini."