Suara.com - Para peserta yang hendak mengikuti pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 diimbau untuk lebih berhati-hati, karena masih banyaknya kasus percaloan dalam rekrutmen abdi negara tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa pun meminta kepada Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengawasi proses seleksi CPNS tahun 2019, apalagi prosesnya saat ini sudah memasuki Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Dalam rangka meminimalisir praktek percaloan yang terjadi pada pelaksanaan SKB CPNS tahun 2019, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PAN-RB, BKN dan KASN meningkatkan sistem pengawasan dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Saan Mustofa saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Kementerian PAN-RB, secara virtual tersebut, Senin (5/10/2020).
Selain itu, dia mengatakan bahwa Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap pelaksanaan SKB CPNS tahun 2019 di masa pandemi covid-19 dapat berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Ratusan Peserta Seleksi CPNS Positif Corona, Ini Kata Menpan RB
"Mengingat pelaksanaan SKB CPNS tahun 2019 masih berlangsung di tengah tingginya jumlah kasus Covid-19, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PAN-RB dan BKN dalam pelaksanaan SKB CPNS untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 katanya.
Tak hanya itu kata dia, Komisi II DPR RI mendorong Kementerian PAN-RB dan BKN melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait kejelasan dan kesesuaian nomenklatur nama keilmuan dan rumpun keilmuan dengan ketentuan persyaratan yang harus dipenuhi peserta CPNS pada seleksi administrasi bagi pelamar CPNS agar diberikan kesempatan yang lebih besar untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pasalnya kata dia masih banyak ditemukan beberapa soal dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang tidak relevan dengan keilmuan dan jabatan yang dilamar oleh peserta.
"Komisi II DPR RI meminta Kementerian PAN-RB dan BKN melakukan sinkronisasi soal SKB dengan jabatan agar nilai SKB dapat benar-benar mencerminkan kompetensi nilai yang dibutuhkan suatu jabatan," pungkasnya.
Baca Juga: Ratusan Peserta Seleksi CPNS Dinyatakan Positif Corona oleh BKN