RUU Cipta Kerja Mendadak Disahkan, Ada Apa dengan Pemerintah dan DPR

Senin, 05 Oktober 2020 | 15:13 WIB
RUU Cipta Kerja Mendadak Disahkan, Ada Apa dengan Pemerintah dan DPR
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menyebut jika pengesahan Omnibus Law akan dilakukan pada Senin ini, pukul 14.00 WIB.

"Omnibus Law hari ini jam 2 siang akan sah. Negara ini sudah terlalu b*jingan untuk dipuja-puja pejabatnya," protes dia lewat cuitan Twitter-nya.

Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyatakan penolakannya terhadap Omnibus Law. Ia bahkan menyentil PDIP agar mengikuti jalan yang sama dengannya.

"Omnibus Law ini dibaca enggak ya sama kawan-kawan PDIP. Harusnya yang pertama menolak karena merasa memiliki keadilan sosial Soekarno ya kawan-kawan itu. Kecuali pimpinannnya ada yang keblinger, enggak ada syarat-syarat sedikitpun PDIP menerima RUU itu," tulis Andi Arief

Warganet lain pun turut menyuarakan protes mereka terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja dan Omnibus Law.

"Terbukti #DPRRIKhianatiRakyat karena alih-alih fokus tangani covid-19 seperti negara-negara lain, malah rapat tengah malam dengan rezim untuk dorong pengesahan Ominbus Law demi kepentingan perusahaan para cukong-cukong penguasa," tulis @demoSo*****.

"Bila DPR menutup mata dan telinga akan suara mereka, kepada siapa lagi mereka dapat mengadu?" sindir @Airin**********.

"Paripurna tanggal 8 Oktober kabarnya, ini kok ada rapat bamus tanggal 5 Oktober dan dilanjutkan paripurna jam 14.00. Kok bisa-bisanya main sembunyi-sembunyi dari rakyat katanya untuk rakyat, tapi rakyat yang mana. Bukankah perumusnya merupakan wakil rakyat ya?" tanya akun @menikpur*******.

Masuk Paripurna

Baca Juga: DPR Gocek Rakyat, Mendadak RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan Senin Hari Ini

Rapat Badan Musyawarah atau Bamus yang digelar DPR hari ini memuat tiga agenda, salah satunya terkait RUU Cipta Kerja yang disepakati ke pembicaraan tingkat II.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI