Penyederhanaan Cukai Cederai Struktur Industri Hasil Tembakau

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 10:33 WIB
Penyederhanaan Cukai Cederai Struktur Industri Hasil Tembakau
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disahkan oleh pemerintah pada awal tahun masih terus menjadi diskusi dan kajian berbagai pihak hingga hari ini.

Dalam rencana tersebut, salah satu visi pemerintah pusat adalah mewujudkan struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing. Visi tersebut kemudian diturunkan oleh para instansi sektoral, antara lain tertuang dalam rencana strategis Kementerian Keuangan melalui PMK. 77/2020.

Sejak rencana strategis skala nasional ini diumumkan, mayoritas pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) menyuarakan sikap keberatan.

Pasalnya, upaya peningkatan pendapatan negara dan menekan angka konsumsi rokok dicanangkan melalui reformasi fiskal yang arahnya kian meningkatkan tarif cukai rokok, serta menghidupkan kembali aturan penyederhanaan struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang sebelumnya pernah dibatalkan.

Para pelaku industri meyakini bahwa penyederhanaan struktur cukai tidak akan menjadi jawaban yang tepat untuk visi RPJMN.

Penelitian yang dilakukan mengungkap bahwa adanya penyederhanaan struktur tarif cukai ini hanya akan mencederai struktur cukai yang saat ini telah menaungi secara adil seluruh pelaku IHT dan mata rantai di dalamnya.

Hal ini akan berdampak luas kepada kelangsungan industri maupun penghidupan seluruh pihak yang terkait dengan industri ini.

Dalam webinar “Ancaman terhadap Eksistensi Bisnis Industri Hasil Tembakau (IHT) di Tengah Rencana Pembangunan Nasional” Bupati Temanggung H.M. Al Khadziq menyatakan, pihaknya berharap pemerintah pusat bisa menguatkan komitmen untuk membantu kelangsungan hidup para petani tembakau.

"Di Temanggung saat ini harga jual semakin anjlok, selain dari cuaca yang kurang mendukung, kami melihat pabrikan enggan menyerap. Ketika saya ulik lebih jauh, ternyata alasannya karena cukai naik, penjualan mereka lantas turun. Kuota pembelian pabrikan menurun sampai 15-20 persen. Di lapangan, dampaknya hasil panen menumpuk di rumah petani, tidak terbeli. Kami sangat berharap, pemerintah bisa melindungi daerah-daerah seperti Temanggung, yang setengah penduduknya bergantung pada tembakau. Kami harap kenaikan cukai tidak tinggi-tinggi karena sudah terbukti menurunkan kesejahteraan petani," kata Khadziq dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).

Baca Juga: Indonesia Bisa Tiru AS soal Izin Hingga Konsumsi Produk Tembakau Alternatif

Agus Parmuji dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengungkapkan kondisi terkini serapan tembakau dari pabrik rokok sejak pandemi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI