Suara.com - Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman mencurigai ada kejanggalan di proses lelang (tender) proyek pembangunan komplek olefin dan polyolefin di Tuban milik Pertamina.
Kejanggalan tersebut mengemuka karena ada salah satu peserta tender yang diduga tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan namun lolos sebagai penawar terbaik.
Yusri mencatat Hyundai Engineering Co selaku peserta tender yang lolos sebagai penawar terbaik tidak pernah menggarap proyek engineering, procurement, and construction (EPC).
Padahal, salah satu poin syarat yang ditetapkan panitia tender adalah leader (pimpinan) konsorsium wajib memiliki pengalaman membangun EPC sebagai pimpinan konsorsium dalam 20 tahun terakhir.
Baca Juga: CERI Endus Kejanggalan di Proses Tender TPPI Pertamina
"Ternyata Hyundai Engineering Co tidak pernah membangun konstruksi olefin plant di dunia, termasuk untuk project di gas chemical complex Turkmenistan. Karena untuk proyek itu terbukti yang mengerjakan EPC dan FEED untuk olefin cracker adalah Toyo Engineering," ujar Yusri, ditulis Kamis (1/10/2020).
Polemik lolosnya Hyundai Engineering Co Ltd dalam proses lelang (tender) proyek pembangunan komplek olefin dan polyolefin milik Pertamina di Tuban pun masih terus berlanjut.
Yusri menegaskan, lolosnya Hyundai Engineering jelas menyisakan tanda tanya besar terhadap transparansi dan akuntabilitas proses tender tersebut.
Ia pun mempertanyakan klaim PT Pertamina (Persero) yang mengatakan tender ini sudah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur pengadaan yang berlaku.
"Mengingat ada temuan kami yang diduga bisa menguntungkan salah satu peserta konsorsium maka timbul pertanyaan kritis apakah semua tim dari Bareskrim, tim Jamintel (Kejaksaan Agung), dan tim BPKP diikuti secara aktif oleh tim tender Pertamina dalam menelaah semua dokumen-dokumen terkait?".
Baca Juga: Tifatul: Koh Ahok Kan Komut Ya, Pertamina Rugi 11 T, Cari Solusinya
Yusri Usman mengatakan dirinya telah melayangkan surat kepada Bareskrim Mabes Polri, Jamintel Kejaksaan Agung RI, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meminta konfirmasi terkait pendampingan Tim Tender FEED dan EPC Kilang Olefin TPPI Tuban.
Selain itu, ia menembuskan surat tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dewan komisaris dan direksi PT Pertamina, serta dewan komisaris dan direksi PT Kilang Pertamina Internasional.
"Apakah tim juga diikutsertakan untuk menyaksikan langsung tata cara pembobotan nilai teknis dan nilai kewajaran harga per item unit? Atau semua tim itu hanya menyaksikan dari jauh atau bahkan hanya menjaga di luar pintu ruangan rapat pembahasan evaluasi tender terhadap semua tahapan?" tanyanya.
Ia menekankan pembangunan kilang ini merupakan proyek strategis nasional yang digagas oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015 sehingga setiap prosesnya harus terus dikawal dengan baik.
Ia berharap tidak terjadi upaya praktik kongkalikong yang dilakukan oleh oknum di tim tender Pertamina dengan salah satu peserta konsorsium yang ikut bersaing.
"Sehingga perihal konfirmasi soal status keterlibatan pendampingan tim Jamintel Kejagung, tim Bareskrim Polri, dan tim BPKP menjadi sangat penting harus dijelaskan ke publik. Hal tersebut untuk mengeliminir adanya kecurigaan publik bahwa proses tender itu tidak transparan, adil dan akuntabel, serta profesional," paparnya.
Yusri memperingatkan kepada semua peserta tender agar mengingat pernyataan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sempat viral belum lama ini bahwa pembangunan kilang ibarat mobil Formula 1 sehingga sopir gocart dan mikrolet sebaiknya tidak memaksakan diri.
"Ingatlah pesan komisaris utama PT Pertamina Holding Ahok, kalau mau ikut balap mobil Formula One, jangan pilih supir yang biasa bawa mikrolet, karena bisa berpontesi berbahaya, jangankan mengharap menang, bisa menyelesaikan perlombaan sampai putaran terakhir saja sudah bagus," tegasnya.