Suara.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bustanul Arifin mengatakan, kelangkaan pupuk bersubsidi dikarenakan masalah distribusi yang tidak tepat sasaran.
Menurutnya, kelangkaan ini selain disebabkan masalah distribusi pupuk yang tidak tepat sasaran, namun juga karena imbas pengurangan anggaran subsidi pupuk di APBN.
"Anggaran subsidi dikurangi, di tahun 2020 ini hanya Rp 26,3 triliun, sebelumnya Rp 29 triliun," kata Bustanul belum lama ini, ditulis Kamis (1/10/2020).
Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade pun mengakui kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut. Namun, menurutnya kelangkaan yang terjadi bukan karena minimnya produksi di tingkat produsen.
Baca Juga: 94 Persen Pasien Covid-19 Pupuk Kaltim Selesai Diisolasi
"Soal pupuk subsidi, saya di awal jadi anggota dewan sudah mendapat laporan soal kelangkaan pupuk. Hasil cek di lapangan saat itu, pupuknya banyak, salahnya bukan di Pupuk Indonesia, tapi memang alokasi subsidinya yang sedikit. Pupuknya banyak tapi uangnya untuk subsidi yang sedikit," kata Andre.
Menurut Andre, kelangkaan pupuk bersubsidi justru Pupuk Indonesia lah yang sering dijadikan kambing hitam. Padahal, stok pupuk bersubsidi Pupuk Indonesia selalu bisa memenuhi kebutuhan petani.
"Yang jadi kambing hitam Pupuk Indonesia terus, padahal stoknya melimpah. Dan memang Pupuk Indonesia tidak bisa menjual pupuk itu dengan harga subsidi. Kalau dipaksa dijual bisa jadi masalah dan ditangkap polisi. Kasihan," tutur Andre.
Anggota Komisi VI DPR Herman khoeron menuturkan, untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani, alokasi pupuk bersubsidi semestinya ditambah oleh pemerintah.
"Jangan sampai pupuk subsidi dihilangkan, kasihan petani. Subsidi harus dipertahankan melalui korporasi dan kuantum alokasinya harus ditambah," pungkasnya.
Baca Juga: Milenial Pupuk Kaltim Didorong Kembangkan Potensi dan Kapasitas Diri