Suara.com - Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman mencurigai ada kejanggalan di proses lelang (tender) proyek pembangunan komplek olefin dan polyolefin di Tuban milik Pertamina.
Kejanggalan tersebut mengemuka karena ada salah satu peserta tender yang diduga tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan namun lolos sebagai penawar terbaik.
Yusri mencatat Hyundai Engineering Co selaku peserta tender yang lolos sebagai penawar terbaik tidak pernah menggarap proyek engineering, procurement, and construction (EPC).
Padahal, salah satu poin syarat yang ditetapkan panitia tender adalah leader (pimpinan) konsorsium wajib memiliki pengalaman membangun EPC sebagai pimpinan konsorsium dalam 20 tahun terakhir.
Baca Juga: Tifatul: Koh Ahok Kan Komut Ya, Pertamina Rugi 11 T, Cari Solusinya
"Ternyata Hyundai Engineering Co tidak pernah membangun konstruksi olefin plant di dunia, termasuk untuk project di gas chemical complex Turkmenistan. Karena untuk proyek itu terbukti yang mengerjakan EPC dan FEED untuk olefin cracker adalah Toyo Engineering," ujar Yusri, ditulis Kamis (1/10/2020).
Perlu diketahui, pengalaman mengerjakan proyek gas chemical complex di Turkmenistan merupakan salah satu berkas yang dilampirkan oleh Hyundai Engineering Co untuk mengikuti bidding TPPI Tuban.
Yusri melanjutkan, syarat lain yang diduga dilanggar dalam proses tender ini ialah anggota konsorsium Hyundai, yaitu Saipem SpA, ternyata tidak memiliki pengalaman proyek untuk pekerjaan FEED olefin cracker.
Padahal, disyaratkan apabila pemimpin konsorsium tidak memiliki pengalaman proyek FEED untuk olefin cracker maka salah satu anggota harus memiliki pengalaman tersebut.
"Anggota konsorsium Hyundai, yaitu Saipem, ternyata tidak memiliki pengalaman FEED untuk olefin cracker di dunia," jelas dia.
Baca Juga: 66 Pekerja Minyak Lepas Pantai Milik Pertamina Balikpapan Positif Covid-19
Ia menambahkan kejanggalan lain terendus ketika Pertamina mengubah isi prakualifikasi (PQ) dan mengizinkan penambahan anggota konsorsium setelah pengumuman kelulusan.
Sebelumnya, konsorsium Hyundai Engineering Co hanya Rekayasa Industri (Rekind) dan PT Enviromate Technology International (ETI). Setelah kelulusan PQ lantas Hyundai menambahkan Saipem sebagai anggota konsorsium.
Padahal, seharusnya konsorsium yang telah dinyatakan lulus prakualifikasi dengan anggota konsorsium yang telah memenuhi persyaratan maka konsorsium tidak diperbolehkan mengubah keanggotaan konsorsium.
"Infonya, pemasukan proposal mundur dari seharusnya tanggal 28 April 2020 menjadi 3 Agustus 2020. Pengunduran itu diduga keras terkait untuk memenuhi kebutuhan salah satu anggota konsorsium dari peserta tender," imbuhnya.
Terakhir, ia mengatakan technical evaluation criteria tidak diberikan kepada bidders. Bahkan, ia menduga Pertamina mengubah-ubah technical evaluation criteria dengan mengesampingkan pengalaman dan mengakomodir technical criteria salah satu bidders.
"Apabila Konsorsium Hyundai dengan Rekayasa Industri dan Saipem ada memasukkan dokumen yang diduga palsu maka bisa ada konsekuensi pidana," tukas Yusri.
Sebagaimana diketahui, anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), akan membangun pabrik petrokimia yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur.
Proyek dengan investasi senilai Rp 50 triliun dengan sebutan TPPI Olefin Complex ini bakal memproduksi high density polyethylene (HDPE), low density polyethylene (LDPE), dan polipropilena (PP).
Adapun, proses tender DBC Olefin TPPI Tuban diikuti oleh empat konsorsium internasional, yang terdiri dari Konsorsium Daelim Industrial-Wijaya Karya-McDermott Indonesia (Konsorsium Daelim) dan JO Hyundai Engineering Co–Saipem SpA–Rekayasa Industri–PT Enviromate Technology International (JO Hyundai Engineering Co).
Kemudian Konsorsium GS E&C–Adhi Karya–Technimont SpA (Konsorsium GS E&C) dan Konsorsium Technip–Tripatra–Samsung Engineering (Konsorsium Technip). Proses tender tersebut telah meloloskan dua konsorsium sebagai penawar terbaik yaitu JO Hyundai Engineering Co dan Konsorsium Technip.