Cara Dapat Bantuan Kuota Data Internet Gratis dari Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2020 | 10:13 WIB
Cara Dapat Bantuan Kuota Data Internet Gratis dari Pemerintah
Bantuan kuota data internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Foto: Website Kementerian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Syarat utama untuk mendapatkan bantuan kuota data internet dapat dipenuhi dengan mudah. Calon penerima bantuan harus terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik) serta memiliki nomor ponsel yang aktif.

"Syarat menerima bantuan dibuat semudah mungkin. Hal yang paling penting adalah terdaftar dalam aplikasi dapodik dan memiliki nomor aktif atas nama orang tua, anggota keluarga atau wali," ujar Plt. Kapusdatin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Hasan Chabibie dalam sebuah diskusi secara virtual, Kamis (1/10/2020)

Meskipun syarat ditetapkan oleh Kemendikbud cukup mudah, pihaknya tetap akan melakukan serangkaian validasi.

Tujuannya, kuota data internet yang diberikan dapat diterima langsung kepada peserta didik yang membutuhkan kuota data untuk melakukan kegiatan belajar daring.

"Kami lakukan pendataan secara valid, agar kuota data yang diberikan tepat sasaran," jelasnya.

Terdapat empat mekanisme validasi data yang dilakukan oleh Kemendikbud, pertama pendataan nomor ponsel sesuai dengan aplikasi dapodik.

Kedua, verifikasi nomor yang aktif milik calon penerima kuota data internet dalam satu instansi pendidikan.

Ketiga, pimpinan satuan pendidikan menggungah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Terakhir, operator satuan pendidikan melakukan pemutakhiran nomor ponsel.

"Jangan sampai terjadi dalam satu nomor ponsel yang terdaftar dimiliki oleh lebih dari satu orang penerima," imbuh Hasan.

Baca Juga: Pelajar Perlu Bijak dalam Pemakaian 5 GB Kuota Internet Gratis Kemdikbud

Rencananya, pemerintah akan memberikan bantuan kuota internet total kepada 60 juta penerima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI