Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir berencana membubarkan 14 BUMN. Meski demikian, rencana Erick tersebut realisasinya tak akan dalam waktu dekat ini.
Erick harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang membolehkan Kementerian BUMN bisa melikuidasi perusahaan pelat merah.
Adapun PP yang bakal diubah yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara.
"Masih lama sekali. PP nya saja belum ada," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Erick Thohir Akan Bubarkan 14 BUMN, Ini Daftarnya
Kendati begitu, Arya tak merinci terkait perkembangan PP tersebut.
Sebelumnya, Arya menjelaskan, proses likuidasi itu nantinya melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Selama ini, Erick Thohir sudah memangkas jumlah BUMN dari 142 menjadi 107 BUMN.
"Ke depan akan ada BUMN yang akan dipertahankan dan dikembangkan ada 41 BUMN. Yang dikonsolidasikan atau dimerger ada 34, yang dikelola PPA 19 dan yang akan dilikuidasi melalui PPA ada 14. Ini akan membuat BUMN jadi ramping," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam sebuah diskusi secara virtual yang ditulis Selasa (29/9/2020).
Arya menambahkan, salah satu BUMN yang dikatakan dead weight yaitu PT Merpati Nusantara Airlines yang mana saat ini sudah tak beroperasi tetapi perusahaan masih ada.
Baca Juga: Erick Thohir Gaungkan Semangat Gotong Royong Tangani Covid-19
"Ada PT Industri Gelas misalnya, lalu PT Kertas Kraft, itu seperti itu. Kita enggak bisa apa-apa, karena enggak punya kewenangan untuk melikuidasi atau memerger perusahaan," imbuhnya.
Sebelumnya juga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merampingkan jumlah BUMN. Awalnya, sebanyak 142 BUMN setelah dirampingkan kini menjadi 107 perusahaan pelat merah.
"Alhamdulillah dari 142 BUMN, sekarang ini yang kita bisa kategorikan namanya BUMN tinggal 107 (BUMN), sudah turun signifikan," kata Erick.
Seakan tak puas, Erick bakal memangkas kembali jumlah BUMN, pada tahap kedua akan dipangkas hingga berjumlah puluhan BUMN.
Perampingan BUMN tersebut merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Erick Thohir saat menjabat Menteri BUMN.
"Tahun ini kita kejar lagi, kalau bisa di angka 90-80 BUMN, bahkan kalau bisa 70 BUMN untuk beberapa tahun ke depan," ucap dia.