2021 Masih Jadi Tahun Terberat, Penerimaan Negara Diprediksi Masih Seret

Selasa, 29 September 2020 | 19:12 WIB
2021 Masih Jadi Tahun Terberat, Penerimaan Negara Diprediksi Masih Seret
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Antara/Yudhi Mahatma)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR sahkan RUU APBN 2021 menjadi UU dalam rapat paripurna, Selasa (29/9/2020). Dalam pidato pendapat akhir pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi 2021 masih akan menjadi tahun terberat karena pandemi Covid-19 belum selesai.

Salah satu tantangan terberat Indonesia yaitu mengumpulkan pundi-pundi pendapatan negara dari sektor perpajakan.

Pendapatan negara dalam APBN tahun 2021 direncanakan sebesar Rp1.743,6 triliun yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp1.444,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp298,2 triliun.

"Target penerimaan negara menghadapi tantangan yang sangat berat dengan kondisi dunia usaha yang masih terdampak Covid-19 dan belum sepenuhnya pulih," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Ini Alasan Gubernur BI Optimis Ekonomi Indonesia Membaik Meski Perlahan

Target penerimaan perpajakan tahun depan akan disesuaikan dengan baseline tahun 2020 yang mengalami tekanan berat di akibat pandemi Covid-19, namun tetap dengan upaya maksimal untuk menjaga basis penerimaan negara.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia menambahkan untuk belanja negara dalam APBN 2021 direncanakan sebesar Rp2.750,0 triliun yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.954,5 triliun serta transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp795,5 triliun.

Tingkat belanja negara tersebut menunjukkan masih besarnya kebutuhan untuk tetap menjaga penguatan penanganan bidang kesehatan dan juga untuk menjaga serta memperkuat pemulihan sosial dan ekonomi, dengan didukung peningkatan efektivitas dan reformasi berbagai program belanja negara.

Sementara itu, fokus belanja nasional tidak hanya untuk menghadapi tantangan saat ini yang berhubungan dengan Covid-19, namun juga untuk membangun fondasi Indonesia secara lebih kuat di bidang sumber daya manusia, perbaikan produktivitas serta inovasi dan daya saing, serta pembangunan infrastruktur untuk menuju Indonesia maju.

Saat ini, arah pemulihan ekonomi sudah mulai berjalan secara bertahap sejak perekonomian mengalami tekanan berat pada kuartal kedua yang menyebabkan kontraksi ekonomi hingga 5,3 persen.

Baca Juga: Akibat Corona, Kondisi Ekonomi Terburuk Sejak Perang Dunia ke II

Momentum perbaikan ekonomi akan terus dijaga dan diakselerasi melalui berbagai koordinasi kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 72 tahun 2020.

Dengan upaya pemulihan ekonomi yang terus dijaga semakin membaik menuju akhir tahun 2020, maka proyeksi pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 diperkirakan pada kisaran lima persen, didukung oleh pemulihan konsumsi secara bertahap dengan mulai pulihnya aktivitas ekonomi dalam kondisi new normal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI