Cerita Wamenkeu APBN Babak Belur Dihajar Corona

Selasa, 29 September 2020 | 14:40 WIB
Cerita Wamenkeu APBN Babak Belur Dihajar Corona
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah sudah memprediksi bahwa perekonomian Indonesia bakal tumbuh negatif ketika kasus pertama virus corona ini muncul pada awal Maret 2020.

"Secara hitung-hitungan ekonomi, kita sudah membayangkan hal ini (ekonomi negatif) sejak Maret lalu," kata Suahasil dalam acara webinar, Selasa (29/9/2020).

Ketika ancaman pertumbuhan bakal negatif kata dia, pemerintah pun putar otak dalam merancang penggunaan anggaran dalam APBN.

Suahasil menuturkan, penggunaan APBN menjadi tulang punggung pemerintah dalam menyelamatkan perekonomian.

Baca Juga: Antisipasi Kontraksi Ekonomi Lanjutan, Pengelolaan APBN Perlu Dimaksimalkan

"Pada saat itu pula kita berfikir yang namanya anggaran negara menjadi tulang punggung," katanya.

Suahasil menyebut, tidak mudah bagi APBN sebagai instrumen utama kebijakan fiskal untuk menyesuaikan diri dengan arus ketidakpastian akibat pagebluk corona.

"APBN kita terkena dampak, kena imbas, seperti apa imbasnya kalau kegiatan ekonomi turun maka penerimaan negara turun, ini dialami APBN dan APBD, semua kegiatan ekonomi turun," katanya.

Bahkan kata mantan Kepala Kebijakan Fiskal (BKF) ini hingga akhir Agustus defisit APBN sudah sebesar Rp 500,5 triliun. Defisit tersebut setara 3,05 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pelebaran defisit APBN kata dia demi mengatasi permasalahan pemenuhan kebutuhan anggaran yang lebih banyak di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pakai Dana APBN 2021 Rp 18 T buat Vaksin Covid, Pemerintah Siapkan Perpres

Dengan melebarnya defisit, maka ruang pemerintah menarik pembiayaan utang lebih luas lagi untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19.

"Kalau terjadi defisit, Indonesia sangat terkenal dalam sejarah yang pengelolaan APBN sangat disiplin mengenai defisit, selalu di bawah 3 persen, kita lakukan hal ini sejak UU Keuangan Negara tahun 2003," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI