Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo tak menampik bahwa pandemi virus corona atau Covid-19 yang berlangsung selama hampir 8 bulan membuat kinerja perbankan Tanah Air terkontraksi cukup dalam.
Salah satunya adalah permintaan kredit yang masih saja lesu hingga bulan Agustus 2020.
"Pertumbuhan kredit pada bulan Agustus 2020 sebesar 1,04 persen," kata Perry saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI secara virtual, Senin (28/9/2020).
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, tentu angka ini jauh lebih rendah, dimana pada bulan Juli pertumbuhan kredit mencapai 1,53 persen.
Baca Juga: Selama Pandemi, Kredit Perbankan Plat Merah di Sumsel Capai Rp47,64 Triliun
Perry menuturkan, perlambatan kredit ini disebabkan oleh masih lemahnya permintaan kredit dari dalam negeri dan tentunya kondisi dunia usaha akibat perlambatan ekonomi karena pandemi Covid-19.
"Dari sisi penawaran, pelemahan kredit terjadi akibat faktor risiko kredit dan kalau dilihat lebih banyak faktor permintaan juga masih rendah," katanya.
Dirinya pun berharap ke depan permintaan kredit akan jauh lebih baik agar dapat mengembalikan momentum kinerja industri perbankan.