Suara.com - Bank Indonesia (BI) telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebesar Rp 51,17 triliun hingga 24 September 2020.
Hal tersebut dikatakan Gubernur BI Perry Warjiyo saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, secara virtual, Senin (28/9/2020).
"Secara keseluruhan BI membeli SBN untuk pendanaan APBN 2020 mencapai Rp 51,17 triliun dalam 22 kali lelang," sebut Perry.
Dirinya menyebut realisasi ini terhitung sejak Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian Keuangan pada 16 April lalu guna memberikan dukungan terhadap pemerintah dalam menghadapi pendemi virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Bank Indonesia Terus Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sulsel di Tengah Pandemi
Perry menyebut, BI menjadi pembeli siaga ketika SBN yang dikeluarkan pemerintah kurang diserap oleh pasar.
Perry menjelaskan sebagai pembeli siaga, BI telah membeli SBN dari pasar perdana sebesar Rp 33,1 triliun dalam 10 kali lelang yang dilakukan pemerintah pada semester I lalu.
Di samping itu, Perry mengatakan BI juga telah merealisasikan pembelian SBN dengan skema pembagian beban atau burden sharing berdasarkan SKB II pada 7 Juli 2020 sebesar Rp 183,48 triliun.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan skema burden sharing II, disepakati pembiayaan untuk public good adalah sebesar Rp 397,56 triliun.
Selain itu, juga disepakati pembiayan untuk non-public goods terkait UMKM sebesar Rp 177,03 triliun.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Rp 75.000 ke Bank Indonesia Jalur Individu