Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara menekankan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga dan meningkatkan realisasi anggaran. Hal ini dikemukakannya setelah Kementerian Sosial (Kemensos) mampu merealisasikan Rp 95,922 triliun (71,58 persen) per 24 September 2020, dari jumlah Rp 134,008 triliun.
“Dari pagu Rp 204,95 triliun, ada Rp128 triliun di Kementerian Sosial masuk ke PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Lebih dari separuh. Jadi kalau realisasi anggaran di Kemensos tidak optimal, tentu akan sangat mengganggu program nasional PEN,” katanya, dalam rapat pimpinan dengan Eselon I dan Eselon II Kemensos, di Bogor, Kamis (24/9/2020).
Menurut dia, menjaga penyerapan anggaran tinggi, sangat penting, karena sejumlah program bantuan sosial Kemensos masuk dalam Program PEN.
“Kalau liberonya loyo, kemenangan akan sulit diharapkan. Dalam permainan bola ini, kita tidak boleh menang adu penalti, atau menang di babak tambahan. Tapi kita harus menang straight set, kalau main badminton,” katanya.
Baca Juga: DKI Berlakukan PSBB, Kemensos : Kemungkinan Bantuan Sosial akan Bertambah
Ia minta agar jajarannya meningkatkan realisasi, tanpa catatan lain. Mensos juga minta mereka memastikan realisasi Kemensos terus tinggi, melebihi kementerian dan lembaga lain dengan margin signifikan.
Dalam data per 23 September, unit Sekretaris Jenderal dari Pagu Rp 355,586 miliar telah terealisasi 59,13 persen; unit Inspektorat Jenderal dari Pagu Rp 32,550 miliar telah terserap 66,48 persen; dan unit Ditjen Pemberdayaan Sosial dengan Pagu Rp 4,893 triliun terealiasi 3,30 persen.
Kemudian untuk unit Ditjen Rehabilitasi Sosial dari Pagu Rp 893,764 miliar telah terealisasi 65,01 persen; unit Ditjen Linjamsos dari Pagu Rp 45,955 triliun telah terealisasi 75,82 persen; unit Ditjen PFM dari Pagu Rp 81,506 triliun telah terealisasi 72,36 persen; dan unit Badiklit Pensos dari dari Pagu Rp 372,020 miliar telah terealisasi 63,72 persen.
Pada bagian lain arahannya, Juliari berpesan agar pimpinan unit meningkatkan fokus utama dalam menjaga pencairan Bantuan Sosial sesuai Rencana Penarikan Dana (RPD), dan menyusun kembali rencana belanja bansos sembako yang masih dibutuhkan.
Mensos juga meminta jajarannya melakukan revisi yang telah selesai atau dalam proses agar segera dipersiapkan pelaksanaannya. Yang tak kalah penting, melakukan percepatan realisasi belanja modal sebelum Desember 2020.
Baca Juga: Mensos Apresiasi Lurah di DIY yang Serahkan Kembali Tanah Milik Kemensos