Ancaman Baja Impor Bayangi Tekad Pemerintah Gunakan Produk Lokal

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 25 September 2020 | 21:16 WIB
Ancaman Baja Impor Bayangi Tekad Pemerintah Gunakan Produk Lokal
Ilustrasi lembaran baja.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha Jasa Konstruksi menyambut gembira PP No 22 tahun 2020 khususnya terkait rencana pemerintah meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Namun Ketua BPD Gapensi Jatim, Agus Gendrowiyono meminta mewaspadai membanjirnya produk baja dari China di pasar Indonesia.

Padahal, salah satu roh dari PP di atas adalah bagaimana optimalisasi penggunaan produk dalam negeri. Semua material konstruksi nantinya harus teregistrasi dalam sistem berdasarkan spesifikasi yang dikehendaki owners.

Penggunaan produk dalam negeri adalah momentum yang sangat tepat guna recovery lesunya ekonomi pasca pandemi. Hal ini tentu dibutuhkan semangat nasionalisme bersama, di saat banjirnya produk asing di indonesia dengan harga lebih murah dari pada produksi dalam negeri.

Manufaktur di China mendapat banyak stimulus dari pemerintah mereka, selain tentunya tenaga kerja murah. Oleh karena itu Agus Gendroyono meminta hal yang sama perlu dilakukan pemerintah kepada produk baja di dalam negeri.

“Untuk itu harus kita cari formula untuk mereduksi ongkos produksi dalam negeri dengan tentu saja harus ada stimulus dari pemerintah atau dalam skema lainya,” kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/9/2020).

Sebagai contoh rendahnya harga jual baja impor dimungkinkan karena banyaknya subsidi pemerintah dari negara pengekspor. Antara lain pengalihan kode tarif barang yang berimbas kepada perbedaan bea masuk.

"Padahal industri baja lokal memiliki kemampuan memenuhi volume dan standar kualitas yang dibutuhkan," kata Agus Gendroyono.

Turunnya PP No 22 tahun 2020 harus jadi motivator para vendor untuk memperbesar penggunaan produksi dalam negeri, sebagai upaya pemenuhan syarat registrasi material jasa konstruksi yang segera diintegrasikan oleh Kementerian PUPR.

"Dukungan terhadap PP di atas semakin kuat karena bila industri baja dalam negeri mati, maka kita akan semakin tergantung pada impor," ucapnya.

Baca Juga: Sambut Hari Merdeka RI, Industri Logam Ekspor 2.000 Ton Baja Aluminium

"Pihak luar akan dengan mudah mempermainkan harga. Di sisi lain tenaga kerja kitapun akan kehilangan mata pencarian, sementara para tenaga ahli dan perusahaan industri baja kita juga akan kehilangan kesempatan menunjukkan kompetensi mereka dalam persaingan di tingkat global," Agus menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI