Suara.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) sekaligus Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim hingga pekan ini, tingkat penyerapan anggaran PEN sudah mendekati 40 persen.
"Kita melakukan ini dengan prinsip agar peningkatan serapan semaksimal mungkin, sehingga diharapkan dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, utamanya kelas menengah ke bawah sekaligus juga menjadi penyangga ekonomi nasional," kata Airlangga dalam konfrensi pers secara virtual langsung dari Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (25/9/2020).
Airlangga mengakui dalam beberapa pekan terakhir memang pemerintah melakukan percepatan penyerapan anggaran PEN, semisal dengan melakukan realokasi secara dinamis.
"Anggaran yang dirasa berlebih dan tidak mungkin terserap di satu program segera direalokasi ke program lain yang tingkat penyerapannya sudah lancar," katanya.
Baca Juga: Serapan Anggaran Kesehatan PEN Benar-benar Seret, Baru 21,1 Persen
Pemerintah menganggarkan Rp 695,2 triliun yang akan digunakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi yang diakibatkan tekanan pandemi virus corona atau Covid-19.
Rinciannya, sebesar Rp 87,55 triliiun untuk anggaran kesehatan, anggaran perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun, sebesar Rp 123,46 triliun disiapkan untuk sektor UMKM, pembiayaan korporasi menjadi Rp 53,57 triliun, dan untuk dukungan sektoral K/L dan Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.
"Dengan tingkat penyerapan yang makin cepat ke depan, kami perkirakan bahwa anggaran PEN sebesar Rp 695 triliun akan dapat terserap hingga 100 persen," katanya.
Melihat hal tersebut Ketua Umum Partai Golkar ini pun optimistis perbaikan ekonomi pada kuartal III akan jauh lebih baik, dibanding capaian kuartal II di angka minus 5,3 persen.
“Ini jelas lebih baik dibanding dengan kondisi bulan April 2020 hingga Juni 2020. Bahwa memang belum pulih sepenuhnya ke posisi sebelum Covid-19. Namun setidaknya kita sudah melihat tren positif ke depannya," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Perlu Gencar Edukasi soal Penyaluran Kredit Dana PEN