Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya menetapkan tahun ini sebagai momen dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern. Hal ini sejalan dengan tema Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) tahun ini, "Transformasi Digital Tata Ruang dan Pertanahan Menuju Digitalisasi Melayani yang Profesional dan Terpercaya".
"Kita sudah tetapkan, tahun ini merupakan tahun kualitas, sehingga tema ini dapat menjadi penyemangat kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern," katanya, saat memberikan pidato pada Upacara Peringatan UUPA ke-60 di Aula Prona Lantai 7, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Setiap 24 September, diperingati sebagai hari lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang tahun ini menginjak 60 tahun.
Peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang yang modern ditetapkan dengan melakukan transformasi digital dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Tingkatkan SDM Berkualitas, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Managerial
"Kita juga sudah melakukan perubahan struktur organisasi, dengan harapan akan mewujudkan tata kelola kelembagaan yang kompetitif dan berstandar kepemerintahan yang baik. Selain itu, ini juga untuk menjawab masalah yang timbul dalam pekerjaan kita dan menjawab permintaan masyarakat, yang mana setiap orang dapat memanfaatkan teknologi serta menyampaikan keluhan terkait pelayanan melalui media sosial," kata Sofyan.
Selama 2017, Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sofyan kembali mengingatkan pentingnya kualitas, sehingga menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, kita berhasil mendaftarkan 24 juta bidang tanah dan kita targetkan pada tahun 2025, seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar," ujarnya.
Selain PTSL, ATR/BPN fokus pada pelaksanaan Reforma Agraria. Sofyan mengatakan, program ini terus dipantau oleh Presiden Joko Widodo, karena dapat mempercepat pergerakan ekonomi dengan mempermudah dan mempercepat pelaksanaan pengadaan tanah bagi kepentingan umum.
"Saat ini, pembangunan infrastruktur terus berjalan. Pengadaan tanah yang kita lakukan sudah bagus. Hasil dari pengadaan tanah yang kita lakukan, sudah banyak terlihat, mulai dari jalan tol, waduk, kawasan ekonomi eksklusif serta pelabuhan," ujar Sofyan.
Baca Juga: Rapat dengan DPR, ATR/BPN : Tahun 2021 Merupakan Tahun Transformasi Digital
Sementara itu, presiden telah menginstruksikan agar semua pelayanan publik dapat mengandalkan teknologi, yang diistilahkan digital melayani. Hal ini diwujudkan melalui pemberlakuan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El) secara nasional pada 8 Juli 2020. Selain itu, layanan pengecekan sertipikat, SKPT, dan informasi Zona Nilai Tanah pun sudah berstatus layanan elektronik.
"Di tata ruang, kita punya Gistaru dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Online Single Submission (OSS). Layanan peta digital RDTR pada OSS ini sudah mendapat Praktik Baik Peta Digital dari KPK," ujar Sofyan.
Ia menambahkan, tata ruang akan menjadi kunci perizinan jika Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU CK) sudah berlaku. Ia mengatakan, tata ruang harus ditata dengan lebih partisipatif melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, sehingga nantinya bisa diterapkan incentive dan disincentive dengan pemerintah daerah (pemda).
"Dalam RUU CK ini, Kementerian ATR/BPN menjadi bagian dalam empat klaster. RUU ini merupakan terobosan regulasi yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, yang diantaranya akan mengatur mengenai bank tanah. Melalui bank tanah, kita akan berperan sebagai land regulator dan land manager,"jelas Sofyan.
Pada kesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih kepada semua kepala daerah yang telah banyak membantu seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan program pendaftaran tanah. Ia mencontohkan Program Trisula di Provinsi Jawa Tengah, yang banyak mempermudah pelaksanaan PTSL.
"Saya mengajak agar kita terus bersinergi dengan penegak hukum, yakni Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan pengadilan untuk memberantas mafia tanah. Kita harus membuat kapok mafia tanah dengan tujuan agar praktik mafia tanah tidak terulang lagi di masa mendatang," ujar Sofyan.