Subsidi Listrik Gratis PLN Hanya Sampai Desember 2020, Akan Diperpanjang?

Kamis, 24 September 2020 | 16:44 WIB
Subsidi Listrik Gratis PLN Hanya Sampai Desember 2020, Akan Diperpanjang?
Ilustrasi petugas PLN memeriksa meteran listrik. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN masih menunggu sinyal pemerintah untuk memperpanjang subsidi listrik gratis bagi pelanggan 450 VA - 900 VA hingga tahun depan.

Saat ini subsidi listrik tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi hingga Desember 2020.

"Apakah pemanjangan ini akan selesai di Desember kami akan tunggu instruksi dari ESDM apakah bakal diperpanjang atau ada model lainnya. Jadi kami sebagai operator ini akan mengikuti penugasan," ujar Direktur Capital dan Management PLN Syofvi Felienty Roekman dalam sebuah diskusi secara virtual, Kamis (24/9/2020).

Menurut Syofvi, stimulus yang diberikan memang tak sedikit. Ia mengungkapkan, untuk pelanggan rumah tangga per bulannya lebih dari Rp 1 triliun dikeluarkan.

Baca Juga: Listrik Mati di Gedung DPR, Ada Orang Terjebak di Lift hingga Rapat Diskors

"Untuk stimulus 450-900 va itu kurang lebih Rp 1,2 triliun per bulannya," ucap dia.

Sedangkan, lanjut Syofvi, untuk UMKM per bulannya hanya mengeluarkan kurang dari Rp 1 miliar. Hal ini karena pelanggan UMKM tak banyak yang mendapatkan subsidi listrik.

Dalam hal ini, PLN akan menagih kepada pemerintah terkait pemberian subsidi listrik gratis selama pandemi.

"Skemanya subsidi yang PLN akan tagih ke pemerintah," tukas dia.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memutuskan untuk memanjangkan masa waktu kebijakan subsidi listrik gratis dari September menjadi Desember 2020.

Baca Juga: Informasi Pemadaman Listrik di Kota Batam Hari Ini, kamis 24 September

Adapun untuk golongan 450 VA, pelanggan yang menerima stimulus mencapai 24,16 juta. Sedangkan itu, untuk golongan 900 VA, ada 7,72 juta pelanggan yang menerima subsidi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI