Suara.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani tampak kesal dengan banyaknya peraturan perizinan yang tumpang tindih di tanah air.
Hal ini yang kata dia membuat kondisi ekonomi Indonesia tak pernah maju-maju.
Dalam sebuah diskusi virtual terkait Omnibus Law, Kamis (24/9/2020) Rosan memaparkan bahwa setidaknya ada puluhan ribu aturan perizinan yang tumpang tindih.
"Tadi disampaikan oleh pak Elen saat ini terjadi obesitas regulasi. Di Indonesia saat ini, inilah jumlah peraturan yang berhubungan dengan investasi. Di pemerintah pusat ada 8.848 peraturan, di tingkat menteri ada 14.815 peraturan, di LPNK ada 4.337 peraturan dan daerah hampir 16.000 peraturan dan ini banyak sekali yang overlapping," kata Rosan.
Baca Juga: Putar Roda Ekonomi, Ketua Kadin Usul Bansos Diubah ke Uang Cash
Maka dari itu kata dia segala bentuk peraturan perizinan investasi harus segara diselesaikan, salah satu yang menjadi harapan kata dia adanya pembahasan RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja.
"Yang memang harus segera disempurnakan. Jadi ini akan disederhanakan dan selaraskan sehingga ini membuat iklim investasi kita akan menjadi lebih baik," katanya.
Tanpa adanya penyederhanaan regulasi, kata dia investasi akan sulit masuk dan ujung-ujungnya adalah lapangan pekerjaan yang semakin sulit untuk didapatkan.
Apalagi kata dia saat ini terjadi pandemi virus corona atau Covid-19, dimana Rosan menyebut akan ada tambahan pengangguran terbuka sebesar 4 juta sampai 5 juta orang akan menganggur.
Sebelum adanya pandemi Covid-19 saja, Rosan mengatakan, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7 juta orang dan setiap tahun ada 2,5 juta orang butuh lapangan kerja baru.
Baca Juga: Kamrussamad Sebut Usulan Kadin soal Stimulus Rp 1.600 Triliun Tak Realistis
Sementara itu, jumlah setengah pengangguran mencapai 8,4 juta orang dan pekerja paruh waktu mencapai 28,41 juta orang. Dengan begitu hampir 46,3 juta orang di Indonesia tidak bekerja penuh.
"Jadi tekanan terhadap tenaga kerja kita ini sangat besar oleh sebab itu langkah-langkah ke depan dalam menciptakan lapangan kerja jadi hal yang sangat penting ke depannya," pungkasnya.