Tersangka Kasus Jiwasraya Dituntut Penjara Seumur Hidup, Netizen Bereaksi

Kamis, 24 September 2020 | 13:06 WIB
Tersangka Kasus Jiwasraya Dituntut Penjara Seumur Hidup, Netizen Bereaksi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam persidangan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dituntut pidana penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tak hanya itu, Hary juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Selain Hary, JPU juga menuntut mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dengan pidana 20 tahun penjara.

Hendrisman juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Juga: Kejagung Diminta Sita Semua Aset Terdakwa Kasus Jiwasraya

Kemudian mantan Kepala Divisi investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan dituntut pidana 18 tahun penjara. Syahmirwan juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Menanggapi hal tersebut, beragam reaksi masyarakat pun bermunculan di media sosial pasca Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk terdakwa korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dalam reaksinya, banyak masyarakat yang mengapresiasi ketegasan JPU pada saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9).

"Bravo Kejagung. Rakyat bersama penegak hukum. Jangan kalah sama koruptor," cuit @Gufon91

"GILAAAAA..!!! Gede bangett korupsinya.. Bisa ngasih makan berapa turunan itu. Hukum mati seharusnya!!" tulis @OMelawan

Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, Kementerian BUMN Mau Bikin Perusahaan Asuransi

"Enak banget cuma seumur hidup, lebih pantas dihukum mati. Bikin susah jutaan nasabah dan rakyat aja" ujar @FighterArul

"Ngerugiin negara kok cuma diuntut 18th, denda 1 M.. Harus dimiskinkan juga dong..!!!" Kata @annisaamalia49

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI