Pemkab Bojonegoro Minta Pusat Perhatikan Penyerapan Tenaga Kerja di Daerah

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 24 September 2020 | 08:42 WIB
Pemkab Bojonegoro Minta Pusat Perhatikan Penyerapan Tenaga Kerja di Daerah
Petani Tembakau. (Dok Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berharap agar pemerintah pusat lebih memperhatikan penyerapan tenaga kerja di daerah ketika menerapkan sebuah kebijakan di masa pandemi. Terlebih, saat ini banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di daerah lain.

“Kami berharap pemerintah pusat bisa menimbang-menimbang terhadap kebijakan yang akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja,” kata Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, ditulis Kamis (24/9/2020).

Dia mengatakan, pengurangan tenaga kerja pada masa pandemi dapat berimbas pada pengangguran.

“Kalau bisa, jangan ada pengurangan agar tidak ada pengangguran, apalagi kondisi pandemi COVID-19 seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga: Ribuan Tenaga Kerja di Balikpapan di PHK, Disnaker Siapkan Latihan kerja

Di Bojonegoro sendiri, selain sektor migas sektor pertanian dan industri tembakau merupakan sumber perekonomian masyarakat karena menyerap banyak tenaga kerja.

Anna mengatakan, pemerintah daerah telah memastikan bahwa sektor pertanian ini masih berada pada kondisi normal. Meski sebelumnya, sempat ada keluhan dari petani tembakau karena penurunan harga komoditas tersebut. Akan tetapi, kondisi tersebut sudah berangsur pulih.

Selain petani, industri tembakau menyerap tenaga kerja di sektor sigaret kretek tangan (SKT) di Bojonegoro. Kabupaten yang terletak di Jawa Timur ini merupakan salah satu daerah penghasil tembakau yang cukup besar.

Bagi masyarakat setempat, industri SKT di Bojonegoro berperan penting secara ekonomi. Banyak warga yang menggantungkan kehidupan keluarga sebagai pekerja di SKT.

Sebagai salah satu industri padat karya, Anna berharap pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang melindungi tenaga kerja SKT dari pengurangan atau pemberhentian karyawan yang sudah terjadi di sektor lain.

Baca Juga: Dukung Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI, Asus: Bisa Bantu Serap Tenaga Kerja

“Tetapi di sektor SKT, belum ada kontraksi yang begitu. SKT di Bojonegoro masih normal seperti biasa dan belum begitu banyak kendala,” ujarnya.

Anna berharap, krisis ekonomi akibat pandemi tidak akan berdampak serius bagi para pekerja di industri SKT ini. Dia meminta agar pemerintah juga mempertimbangkan keberadaan pekerja SKT dalam kebijakannya.

Secara terpisah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat menghadiri HUT ke-44 Koperasi Kareb Bojonegoro dan meninjau fasilitas produksi SKT Koperasi Kareb, mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi merupakan poin penting dalam pemulihan ekonomi di Jawa Timur, termasuk juga dalam industri padat karya SKT.

“Saat pandemi COVID-19 tidak ada yang di-PHK (di sektor industri sigaret Koperasi Kareb), artinya proses ini mudah-mudahan menjadi bagian dari penguatan bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi,” katanya.

Ia pun memberikan apresiasi kepada Koperasi Kareb yang turut menopang perekonomian Bojonegoro dengan cara tetap mempekerjakan karyawannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI