Kemenhub Minta Pemerintah Daerah Sediakan Jalur Khusus Sepeda

Rabu, 23 September 2020 | 18:47 WIB
Kemenhub Minta Pemerintah Daerah Sediakan Jalur Khusus Sepeda
Ilustrasi. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan RI meminta setiap pemerintah daerah menyediakan jalur khusus untuk sepeda. 

Dengan begitu, pesepeda tak lagi bersinggungan dengan transportasi lain dan guna menghindari kecelakaan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menerangkan, jalur khusus ini juga harus diberi pembatas agar kendaraan lain tak asal masuk jalur tersebut.

"Idealnya di beberapa negara ada pemisah jalur, konkret barier, trafic cone pagi di pasang. Kalau sepeda jadi kebiasaan kita, harus ada pemisah jalurnya yang sifatnya permanen," ujar Budi dalam diskusi secara virtual, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Dianggap Lebih Aman, Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Akan Dipermanenkan

Menurut Budi, jalur sepeda yang memadai saat ini berada di jalan sepanjang Sudirman-Thamrin Jakarta. Tetapi, ia kembali lagi menegaskan harus dibatasi dengan pembatas.

Dalam hal ini, Budi telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun infrastruktur jalur sepeda. 

Bahkan, Budi telah menyiapkan anggaran khusus untuk pembangunan jalur khusus sepeda

"Kalau dianggaran kami bisa pilot proyek di jalan nasional kami siapkan juga dengan koordinasi dengan Kementerian PUPR," kata Budi. 

Budi menambahkan, dalam pembangunan jalur sepeda pihaknya akan memantau agar sesuai dengan spesifikasi Kemenhub.

Baca Juga: Kurangi Polusi, Ini Negara dengan Jalur Sepeda Terpanjang Dunia

"Supaya melindungi betul untuk keselamatan, menyiapkan infrastruktur, kami akan bicarakan lebih spesifik dan teknis terutama di PUPR, kepingin itu arteri dan kolektor primer, itu kita lihat kelas jalannya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI