Serapan Anggaran Kesehatan PEN Benar-benar Seret, Baru 21,1 Persen

Rabu, 23 September 2020 | 18:44 WIB
Serapan Anggaran Kesehatan PEN Benar-benar Seret, Baru 21,1 Persen
Ilustrasi (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah mencatat hingga 16 September 2020, serapan anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru mencapai Rp 18,45 triliun atau sekitar  21,1 persen dari pagu sekitar Rp 87,55 triliun.

Seretnya serapan anggaran ini diamini oleh Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Raden Pardede.

Usut punya usut, yang menjadi persoalan adalah soal skema pemberian insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes).

Dia mengatakan, Kementerian Kesehatan RI selama ini memberikan insentif bagi tenaga medis 3 bulan sekali.

Baca Juga: LPEI Gerak Cepat Ajak Perbankan Nasional Terlibat Program PEN

"Insentif nakes akan diperlancar, yang sebelumnya sekali tiga bulan ke depan ini menjadi sekali sebulan. Jadi akan cukup lancar nanti tingkat penyerapan anggaran kesehatan bisa meningkat secara signifikan," kata Pardede dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (23/9/2020).

Raden mengklaim percepatan serapan anggaran sudah mulai berjalan. Ini karena sebelumnya serapan dari sisi kesehatan hanya 3-4 persen. Hal tersebut setelah pihaknya melakukan pembicaraan dengan Kementerian Kesehatan.

"Sudah kami tanya lebih detail, memang ada anggaran kesehatan ini yang pembayarannya dilakukan sekali dalam tiga bulan," ujarnya.

Untuk mengakselerasi serapan anggaran kesehatan dalam PEN, pemerintah mendorong percepatan realisasi anggaran tersebut.

Hingga akhir tahun, Pardede menargetkan serapan anggaran kesehatan bisa tembus 96 persen dari pagu atau sekitar Rp 84,02 triliun.

Baca Juga: 6 Sektor Penyerapan Anggaran Program PEN Masih Rendah

"Kementerian Kesehatan akan mengucurkan nanti anggaran kesehatan lebih cepat lagi di Oktober dan Desember dalam jumlah yang besar."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI