Dahlan Iskan Setuju Ucapan Ahok, Pergantian Direksi Harus Izin Komisaris

Rabu, 23 September 2020 | 10:10 WIB
Dahlan Iskan Setuju Ucapan Ahok, Pergantian Direksi Harus Izin Komisaris
Dahlan Iskan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan kembali mengomentari ucapan kontroversi Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kali ini, Mantan Direktur Utama PLN ini menyetujui apa yang dilontarkan Ahok.

Ucapan tersebut yaitu terkait pergantian Direksi yang tak melibatkan komisaris.

Menurut Dahlan, mekanisme itu terkesan bahwa kuasa pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN melangkahi jajaran komisaris terkait posisi Dirut.

Ia menyebut, memang pergantian direksi merupakan hak kuasa pemegang saham. Namun, jika dilangkahi dalam pergantian itu terdapat masalah sopan santun.

Baca Juga: Disebut Kadrun, Mardigu Si Bossman Sontoloyo Malah Bilang Ini ke Ahok

"Sebenarnya ini soal sepele: komunikasi. Secara hukum pengangkatan direksi bisa dilakukan kapan saja dan tidak harus melalui komisaris utama. ltu hak sepenuhnya pemegang saham (atau dalam hal ini kuasanya) untuk melakukan itu. Bahwa komisaris utama dilewati begitu saja, itu soal etika. Soal sopan santun," ujar Dahlan seperti dikutip dalam blog pribadinya Disway.id, Rabu (23/9/2020).

Dahlan Iskan menuturkan banyak hal yang dilakukan komisaris jika merasa dilangkahi. Mulai dari diam, menulis surat ke menteri, resign, memberhentikan sementara direksi yang baru diangkat, menggugat di PTUN, hingga curhat di sosial media.

Sebenarnya, Komisaris utama bisa menanyakan kejanggalan yang terjadi di manajemen ke Direktur Utama.

Namun, jika penjelasan Dirut belum bisa diterima dan Dirut pun ngotot merasa tak ada yang salah, maka komisaris berhak memberikan surat peringatan.

Begitu juga, lanjut Dahlan, jika komisaris menemukan proyek yang janggal, bisa menanyakan hal tersebut ke Direktur Utama.

Baca Juga: Nasihat Sobatnya Ahok Agar Nggak Diamuk Orang, Mengharukan Banget

Bagaimanapun, dalam menjalankan proyek Direksi harus meminta izin komisaris terlebih dahulu. Direksi yang normal takkan berani melanjutkan proyek tanpa persetujuan komisaris.

"Menjadi dirut di BUMN itu seperti harimau di kebun binatang. Kelihatannya berwibawa tapi tidak bertaring. la diawasi komut dan seluruh dewan komisaris. Juga diawasi kuasa pemegang saham. Masih diawasi pemegang saham yang sudah memberi kuasa. Lalu diawasi oleh presiden dan wakil presiden," ucap dia.

"Masih diawasi oleh DPR. Semua atasan itu minta laporan. Di BUMN itu ada bagian yang pekerjaannya khusus bikin laporan -saking banyaknya laporan yang harus dibuat. Seolah perusahaan itu dianggap sehat kalau sudah bikin laporan," tambahnya.

Terkait dengan lobi-lobi menteri, Dahlan mengomentari bahwa direksi takkan berani tanpa persetujuan Dirut untuk menemui menteri. Hal tersebut pernah ia jalankan selama menjabat sebagai Menteri BUMN.

"Saya larang para direktur ke kementerian BUMN tanpa penugasan dari dirut. Saya larang pejabat kementerian BUMN memanggil direktur tanpa seizin dirut," kata dia

"Bahkan saya minta agar dirut mau lapor kalau ada komisaris yang menghambat program direksi. Sebab bukan hanya direksi yang kadang punya kepentingan sendiri. Pun para komisaris," tukas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI