Terlebih, kata dia, dana yang digelontorkan sebesar Rp11,5 triliun dapat menggerakan sektor riil melalui program ketahanan pangan, ketahanan kesehatan dan ketahanan sektor riil.
Kamrussamad mengingatkan, dana tersebut harus disertai bunga yang rendah maksimal enam persen, skema dan persyaratan penyaluran disederhanakan, dan menjangkau pelaku usaha UMKM serta pelaku usaha baru bukan hanya pada nasabah lama.
"Dengan penjaminan Askrindo dan Jamkrindo serta subsidi bunga/margin sesuai PMK 85, harusnya mampu membangkitkan sektor riil," pungkasnya.