Suara.com - Pemerintah mengklaim telah menyalurkan bantuan presiden (banpres) produktif ke pelaku Usaha mikro. Hingga saat ini, hampir 6 juta pelaku usaha mikro mendapatkan banpres sebesar Rp 2,4 juta itu.
Staf Khusus Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil & Menengah (Kemenkop-UKM) Riza Damanik mengungkapkan, hingga 21 September sebanyak 5,9 juta usaha mikro yang mendapatkan banpres tersebut.
"Untuk tahap pertama, pemerintah memberikan bantuan kepada 9,1 juta usaha mikro. Dari 9,1 juta usaha mikro ini, per 21 September 2020, 64,50 persen atau 5,9 juta usaha mikro sudah mendapatkan bantuan," ujar Riza dalam sebuah diskusi secara virtual, Selasa (22/9/2020).
Adapun, lanjut Riza, total dana yang telah disalurkan pada Banpres produktif tahap pertama sebannyak Rp 14,1 triliun. Saat ini, sebanyak 3,2 juta usaha mikro masih menunggu Banpres.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Tim Ekonomi Pemerintah Gagal Selamatkan UMKM
"Jadi, usaha mikro yang belum dapat bantuan pada tahap pertama ini tinggal 3,2 juta ," kata dia.
Riza menjelaskan, pemberian banpres produktif ini akan diberikan secara bertahap. Pada 23 September nanti, tutur Riza, sebanyak 1,7 juta usaha mikro mendapat Banpres produktif tersebut.
"Dengan begitu, ditargetkan sudah 72,85 persen bantuan untuk usaha mikro yang tersalurkan," ucap Riza.
Dalam hal ini, Riza menargetkan, penyaluran Banpres tahap pertama akan tersalurkan 100 persen paling lambat 30 September.
"Diharapkan, paling lambat 30 September 2020 sudah tersalurkan semua," pungkas Riza.
Baca Juga: DPR Ingatkan, Bantuan Presiden Produktif harus untuk Hal yang Produktif