Sri Mulyani Ingin BMN Dipakai sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Selasa, 22 September 2020 | 17:35 WIB
Sri Mulyani Ingin BMN Dipakai sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Sri Mulyani (kemenkeu.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Melihat kondisi Indonesia di tengah pandemi covid-19, peran barang milik negara (BMN) dan barang milik daerah (BMD), sangat penting untuk membantu penanggulangan penyebaran virus corona dengan cara optimalisasi penggunaan aset.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, banyak BMN yang bisa dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang isolasi pasien covid-19.

Bahkan, kata dia, BMN maupun BMD juga banyak yang bisa digunaka untuk fasilitas observasi dan perawatan, seperti yang dilakukan pada Pulau Galang, Wisma Atlet, dan Asrama Haji Pondok Gede.

“Kementerian negara dan pemda diharapkan terus melakukan peningkatan pemanfaatan BMN dan BMD ini sehingga tidak hanya berfungsi untuk pemerintahan, namun juga berfungsi bagi masyarakat dan ekonomi," kata Sri Mulyani pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2020 secara virtual, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Pandemi Corona, Sri Mulyani Sederhanakan Bisnis dan Tarif Pemanfaatan BMN

Apalagi kata dia ditengah pandemi seperti ini, di mana kebutuhan akan tempat untuk isolasi pasien positif Covid-19 meningkat cukup tinggi.

"Dengan kondisi saat ini, peran nyata BMN dan Barang Milik Daerah (BMD) adalah sangat penting dan kita harus mengupayakan agar BMN tidak menjadi sia-sia atau tidak bermanfaat," katanya.

Penatausahaan BMN memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas.

Penambahan nilai BMN yang signifikan terjadi pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 karena adanya penyajian hasil revaluasi BMN yang dilaksanakan pada tahun 2017 dan 2018.

Dari catatan yang ia miliki saat ini nilai aset BMN meningkat berkali-kali lipat setelah diaudit ulang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: KemenPUPR Serahkan Aset BMN Perumahan Senilai Rp 1,026 T

“Penilaian kembali BMN kita pada tahun lalu yang telah diaudit oleh BPK telah menyebabkan peningkatan nilai aset tetap di dalam neraca LKPP, dari yang sebelumnya Rp 1.931,1 triliun meningkat menjadi Rp 5.949,9 triliun," ucapnya.

"Artinya, BMN kita yang peningkatan nilainya menunjukkan adanya perubahan di dalam nilai pasar itu menggambarkan nilai dari upaya kita di dalam menggunakan keuangan negara secara bertanggung jawab. Penilaian yang sangat signifikan ini tentu menaikkan nilai aset dari pemerintah pusat, dari yang tadinya Rp6.325,3 triliun menjadi Rp10.467,5 triliun," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI