Proyek Jasa Konstruksi Antar Pulau Belum Merata

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 21 September 2020 | 15:40 WIB
Proyek Jasa Konstruksi Antar Pulau Belum Merata
Ilustrasi konstruksi. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada banyak pekerjaaan rumah yang harus dituntaskan pemerintah dan masyarakat yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Poin paling krusial adalah pemerataan proyek yang lebih adil kepada lebih dari 140 ribu kontraktor, sambil mengurangi ketimpangan domimasi rekanan yang ada di Jawa dan luar Jawa.

Ketua Umum BPD Gapensi Jatim Agus Gendroyono mengatakan, sekitar 1% dari kontraktor kualifikasi besar menikmati 85% proyek yang ada di seluruh tanah air. Kondisi semakin diperparah oleh jurang antara kontraktor Jawa dan NonJawa. Bahkan banyak proyek besar di luar Jawa dimenangkan oleh kontraktor dari Jawa.

Agus Gendroyono menyadari bahwa sistem yang ada sekarang masih memenangkan kontraktor yang berdasar pada harga termurah adalah cara terbaik untuk mencegah biaya proyek semakin membengkak dan tanpa kendali, tapi harus ada cara lain untuk melakukan pemerataan.

"Dominasi kontraktor besar masih itu dan itu saja, belum memberikan ruang kepada rekanan kecil dan menengah untuk transfer tehnologi, manajerial dan SDM sehingga kesempatan pemerataan belum terasa dan tercipta bagi pelaku usaha dimana proyek tersebut berada," kata Agus ditulis Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Ambruknya Konstruksi Tol di Cilincing Besutan WSBP Harus Diinvestigasi

"Kontraktor besar yang jumlahnya 1.632 perusahan hanya 1%. Menengah sekitar 19 ribu perusahan atau 14% sedangkan kecil ada sekitar 116 ribu atau 85%. Sementara proyek besar senilai Rp 357 triliun dilaksanakan oleh kontraktor kualifikasi besar saja, sisanya yang Rp 63,1 triliun digarap oleh kontraktor menengah dan kecil," Agus menambahkan.

Bisa dibayangkan ketimpangan ini. Padahal, porsi ini bisa dilakukan dengan lebih adil kalau ada komitmen antara pemerintah bersama LPJK nanti untuk mengkaji ulang segmentasi pasar dan skala usaha bagi penyedia.

"Optimalisasi LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) harus segera dilakukan dengan mengintegrasikan tender berbasis kinerja penyedia terhadap semua stakeholder. Integrasi rantai pasok ber SNI, peralatan kerja yang efisien dan berstandar tinggi keselamatan, dan lain sebagainya," sambungnya.

Tahap ini harus dimulai dengan memanfaatkan semua data elektronik setiap individu maupun badan usaha. Dengan demikian, tidak ada data yang mubazir atau harus disiapkan berulang kali setiap tender dilakukan, bahkan dengan pokja yang sama.

"E-KTP, NPWP, NIB dan lain-lain sudah memiliki sumber data elektronik yang bisa menyederhanakan berbagai ketentuan, keberadaanya sudah bisa jadi indikator telusur, dengan tanpa harus menyajikan data berulang yang sering kali jadi hambatan pemenuhan data administratif bagi kontraktor kecil," kata Agus.

Baca Juga: Perkembangan Teknologi Konstruksi Bidang SDA Dukung Pembangunan 65 Waduk

Sistem lelang yang terinteggrasi merupakan jawaban atas penyederhanaan di atas, sekaligus mampu melibatkan kontraktor yang lebih luas dari seluruh tanah air.

Ini akar masalah untuk memulai tahap berikutnya dalam mejembatani jurang antara kontraktor besar dan kecil maupun kontraktor di Jawa dan Luar Jawa. Dengan data elektronik yang mencantumkan pengalaman kerja, kemampuan keuangan, kepemilikan peralatan dan SDM bersertifikat, akan bisa memacu pemerintah dan LPJK nanti, dengan memberikan kesempatan dan kewajiban bagi kualifikasi kecil dan menengah.

"Bagaimana yang kecil bisa jadi menengah, dan yang menengah bisa naik kelas menjadi besar," sambungnya.

Agus Gendroyono menyadari bahwa hal ini perlu dirumuskan bersama sehingga mendapat logaritma yang adil dan bertanggungjawab agar pemerataan dan keadilan bisa terwujud.

Maka ia setuju dengan harapan bahwa akselarasi proyek-proyek strategis nasional yang ada di daerah menjadi cara ampuh untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi.

Apalagi kalau kemitraan proyek besar dengan penyedia lokal sudah menjadi kewajiban bagi siapapun yang mengerjakan.

Presiden sendiri, lanjut Agus Gendroyono, sudah memerintahkan bahwa proyek strategis nasional di daerah harus membuka lapangan kerja, baik untuk tenaga kerja, maupun dunia usaha termasuk di dalamnya jasa kontruksi.

"Kedepan, proyek-proyek nasional, proyek daerah sampai ke proyek terkecil di tingkat desa dapat dilaksanakan dengan transparan, akuntable tapi juga adil dan merata," demikian kata Ketua BPD Gapensi Jatim ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI