Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan terus mendukung majunya ekonomi industri syariah nasional. Salah satu yang sedang diperjuangkan adalah pengujian produk dalam mendapatkan sertifikat halal.
Menurutnya, sektor industri syariah jangan sampai terbebani dengan tuntutan untuk mendapatkan sertifikat halal.
"Dalam konteks itu peraturan perundang-undangan dan mekanisme untuk bisa meningkatkan pengujian produk halal secara efisien dan tidak menjadi beban bagi industri menjadi sesuatu yang penting," kata Sri Mulyani pada pembukaan acara forum riset ekonomi dan keuangan syariah secara virtual, Senin (21/9/2020).
Menurut dia, masih kurang berkembangnya ekonomi industri syariah dalam negeri karena kurangnya daya saing produk halal Indonesia dengan produk yang datang dari luar negeri.
Baca Juga: Muncul Label Halal di Panci Teflon, Ulil Abshar: Ini Salah Kaprah!
"Teknologi tentu bisa membantu namun policy dan institusi untuk bisa mendukung perlu dikaji sehingga kita mampu menjadi pusat industri halal yang efisien, inovatif, dan punya daya kompetisi," paparnya Sri Mulyani.
Dirinya menyebut porsi industri keuangan syariah nasional masih sangat rendah padahal Indonesia merupakan negara dengan potensi ekonomi syariah cukup besar.
"Kembangkan ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya tugas pemerintah tetapi suatu kepedulian seluruh pemangku kepentingan," kata bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Untuk itu kata Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) ini, dirinya mendorong industri syariah untuk melek teknologi dalam mengembangkan potensi yang ada.
"Pengaruh teknologi ini diharapkan akan mengakselerasi pembangunan ekonomi keuangan syariah, termasuk dari sisi inklusi keuangan," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Menjemput Jodoh, Lagu Baru Band Armada buat Si Pejuang Halal
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, sebelum terjadi covid, perbankan syariah Indonesia telah bukukan kinerja cukup baik dengan pertumbuhan double digit degan market share di atas 5 persen.
Namun di saat terjadi covid-19 seluruh industri keuangan termasuk perbankan dan perbankan syariah melakukan perubahan dalam rencana pertumbuhan mereka diakibatkan risiko akibat covid-19.
"Pandemi ini tidak hanya masalah kesehatan dan mengancam jiwa tapi mempengaruhi kondisi sosial dan ekonomi yang sebabkan seluruh masyarakat harus lakukan social distancing dan berimbas ke industri ekonomi dan keuangan syariah," kata dia.