Suara.com - Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi yang terus mengalami perkembangan sangat pesat, membuat beberapa industri mulai mengarah kepada penggunaan layanan digital. Tak terkecuali Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang sejak 2017 telah memperkenalkan aplikasi layanan mobile online yang diberi nama "Mobile JKN".
Dengan adanya aplikasi itu, masyarakat diharapkan tidak perlu lagi berlama-lama mengantre panjang di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), namun cukup mendaftar melalui Mobile JKN dari rumah.
Seiringnya waktu, Mobile JKN telah benyak berinovasi dengan berbagai macam fitur canggih, diantaranya menu Konsultasi Dokter. Dengan menu ini, peserta dapat berkomunikasi dengan dokter di FKTP tertentu, tanpa harus bertatap muka secara langsung, sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19 dan peserta cukup beraktivitas dari rumah saja.
Iin Nuraeni (33) warga Petir, Kabupaten Serang, menyatakan sangat merasakan manfaat dari hadirnya Mobile JKN. Saat ditemui di salah satu klinik di Jalan Raya Serang, ibu rumah tangga ini mengatakan, ia tidak perlu khawatir lagi harus mengantre di klinik, jika setiap ingin berobat.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Ajak Akademisi UIN untuk Edukasi Masyarakat tentang JKN-KIS
“Kalau dulu sebelum menggunakan mobile JKN, saya khawatir membayangkan antrean yang akan saya alami setiap ingin berobat. Kini setelah mendaftar menggunakan Mobile JKN, saya dapat mengestimasi waktu kapan saya akan datang ke klinik,” katanya, yang mengaku sudah beberapa bulan ini menggunakan aplikasi Mobile JKN, Rabu (16/9/2020).
Nuraeni pun merasakan kemudahan untuk dapat berkomunikasi dengan dokter di FKTP tempat peserta terdaftar melalui menu konsultasi pada Mobile JKN Peserta, terutama bagi peserta yang jarang memanfaatkan Program JKN-KIS serta memberikan kesempatan peserta untuk memberikan penilaian dan umpan balik kepada dokter setelah melakukan kontak online.
Sama halnya dengan Iin, Rukiyah (28) warga Kampung Pasirmanggu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, merasakan manfaat menggunakan Mobile JKN. Rukiyah yang berprofesi sebagai guru di sekolah swasta dan menjadi peserta JKN-KIS sejak tahun 2014 ini mengatakan, di era digital dan revolusi industri 4.0 seperti saat ini, sudah sepatutnya BPJS Kesehatan mengikuti perkembangan zaman.
“Hadirnya teknologi mempermudahkan kita dalam melakukan suatu hal. Begitu pun dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN, yang dapat mempermudahkan kita (peserta JKN-KIS) dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya, saat ditemui di klinik, usai berobat.
Rukiyah berharap, para peserta JKN-KIS yang belum menggunakan aplikasi Mobile JKN, untuk segera mendownload.
Baca Juga: Lindungi Pekerja, Presiden Terbitkan PP Relaksasi Iuran BPJS Kesehatan
Beberapa manfaat Mobile JKN bagi peserta, antara lain, memudahkan dalam mendaftar peserta, memudahkan jika ada data kita yang berubah, mendapatkan antrean online di fasilitas kesehatan, memudahkan mengecek tagihan serta pembayaran, memudahkan mengajukan keluhan saat ada hal yang mengecewakan, memudahkan dalam mencari daftar dokter untuk berkonsultasi.