Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 4 persen.
Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 16-17 September 2020.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 September 2020 memutuskan untuk mempertahanlan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Dalam RDG, BI juga tetap mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga tetap sebesar 4,75 persen.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Rp 75.000 ke Bank Indonesia Jalur Individu
Keputusan ini, konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan akan tetap rendah.
Bank Indonesia juga menekan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
"Termasuk dukungan BI dalam mempercepat realisasi APBN 2020," kata Perry.