Suara.com - Moch. Madrak adalah peserta program JKN – KIS dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri perorangan kelas 1.
Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) pernah menanggung pembiayaan saat ia harus rawat inap menjalani operasi prostat di Rumah Sakit Haji Sukolilo Surabaya pada tahun 2015, membuat laki-laki yang saat ini berusia 62 tahun ini semakin mencintai program yang dijalankan pemerintah melalui BPJS Kesehatan.
Ia pernah mengalami gejala susah buang air kecil dan terkadang merasa kesulitan pada awal hendak berkemih. Kemudian pria yang berdomisili di Kelurahan Ketabang Surabaya ini pun dianjurkan untuk menjalani operasi prostatektomi atau operasi pembesaran prostat oleh dokter yang menanganinya.
“Waktu itu sebelum saya dioperasi, seringkali merasakan tidak bisa berkemih sama sekali. Sampai akhirnya keluarga membawa saya berobat ke RS Haji Surabaya. Kurang lebih selama tiga hari, seluruh pembiayaan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Terkecuali memang ketika keluarga saya meminta resep obat di luar tanggungan sehingga dokter memberikan resep lain,” ungkap Madrak.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Optimalkan Pelayanan Non Tatap Muka dengan Pandawa
Madrak yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang pun mengaku ketika membutuhkan pelayanan di RS, tidak mengalami perlakuan yang dibedakan dengan pasien umum seperti yang sering didengarnya selama ini. Proses operasi yang dijalaninya pun lancar dan tidak mengalami kendala apapun.
“Petugas medis dan dokter yang melayani baik dan ramah. Yang membuat saya tidak dibedakan adalah secara keseluruhan, mereka (para medis) melayani saya dengan sepenuh hati,” jelasnya.
Saat ini Madrak telah mendaftarkan seluruh keluarga yang ada dalam kartu keluarganya sebagai peserta program JKN–KIS. Hal ini dilakukannya selain untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik juga dianggapnya sebagai tindakan pencegahan.
“Bukannya ingin sakit, namun setidaknya jika telah menjadi peserta, ketenangan dan tidak bingung memikirkan pembiayaan yang mahal ketika sakit saya dapatkan. Bahkan saya merasa sangat mencintai program dari pemerintah ini dan berharap agar program baik seperti ini terus ada,” bebernya.
Madrak pun menyampaikan rasa sesalnya terhadap masyarakat yang belum sadar akan arti pentingnya membayar iuran premi meskipun tidak menggunakan fasilitasnya. Ia pun berharap agar nantinya semakin banyak masyarakat yang taat membayar premi agar program ini dapat terus berjalan secara berkesinambungan.
“Hukumnya wajib membayar, meskipun kita tidak sakit. Saling membantu melalui membayar iuran, selain kita mendapatkan pahala yang setimpal, kita pun turut serta meringankan beban saudara kita yang saat ini perlu pembiayaan juga. Lebih sepakat jika saling menolong membantu yang sakit meski kita tidak sakit,” pungkas Madrak.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Ajak Akademisi UIN untuk Edukasi Masyarakat tentang JKN-KIS