Biaya Rapid Test di 8 Bandara Ini Dibanderol Rp 85.000

Rabu, 16 September 2020 | 08:08 WIB
Biaya Rapid Test di 8 Bandara Ini Dibanderol Rp 85.000
Ilustrasi rapid test. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Angkasa Pura I (Persero) menurunkan biaya layanan rapid test di delapan bandara kelolaaannya menjadi Rp 85.000 dari sebelumnya berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan udara.

Rapid test masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 tahun 2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.

"Penurunan biaya rapid test di 8 bandara Angkasa Pura I bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangannya, Rabu (16/9/2020).

Adapun 8 bandara tersebut adalah:

  1. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
  2. Bandara Juanda Surabaya
  3. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin
  4. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
  5. Bandara Internasional Yogyakarta
  6. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang
  7. Bandara Adi Soemarmo Solo
  8. Bandara Sentani Jayapura

Layanan rapid test di bandara Angkasa Pura I telah disediakan sejak akhir Juli lalu yang bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports.

Angkasa Pura I senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi pelayanan rapid test di tiap bandara ini.

Para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung.

Selain itu area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya.

Baca Juga: Pensiunan Jenderal Ini Ragu Penerapan Rapid Test Sebelum 'Terbang' Efektif

Tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan, begitu juga calon peserta rapid test.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI