Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran (TA) 2021, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan restrukturisasi program dari 12 menjadi 5 program berdasarkan isu atau area.
Program tersebut antara lain kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, serta risiko dan dukungan manajemen.
"Untuk program kebijakan fiskal yang menjadi fokus untuk tahun 2021 adalah perbaikan iklim kemudahan berusaha atau ease of doing business dan investasi," kata Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR dengan agenda Pendalaman RKA-K/L Kemenkeu TA 2021 yang dikutip secara virtual, Selasa, (15/9/2020).
Kegiatan strategis lain dalam mewujudkan kebijakan fiskal yang ekspansif konsolidatif yaitu kajian kolaborasi pusat dan daerah, regional climate budget tagging, penerbitan SBSN dengan skema investasi Pemerintah, revisi UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), dan penyelenggaraan WCO Technology Conference 2021.
Baca Juga: Gara-gara PSBB Lagi, Sri Mulyani Pusing Ekonomi Makin Nyungsep
"Kami berharap bahwa DPR dalam hal ini Komisi XI bisa masukan dalam Prolegnas, revisi Undang-undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah karena ini adalah untuk makin mensinergikan dan mengharmoniskan dengan perubahan undang-undang tentang Pemerintah Daerah dan konsep desentralisasi fiskal kita yang perlu untuk diperbaiki," ujar Sri Mulyani.
Pada program Pengelolaan Penerimaan Negara, Menkeu menjelaskan bahwa Kemenkeu terus melakukan reformasi lanjutan dalam rangka peningkatan dan pengamanan penerimaan negara yang optimal.
“Pelayanan pajak ke arah digital, pengembangan National Logistic Ecosystem, dan optimalisasi PNBP akan menjadi core dari keseluruhan pengelolaan penerimaan negara untuk 2021. Kita berharap selain collection juga services atau pelayanan dan reformasi sehingga wajib pajak atau masyarakat, dunia usaha bisa mendapatkan suasana investasi yang tetap optimal," jelas bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Sementara itu, pada program pengelolaan belanja negara, Kemenkeu melakukan langkah-langkah strategis yang mencakup peningkatan kualitas pengelolaan Dana Desa, dorongan kinerja desa, dan penguatan implementasi konsep value for money.
“Kita sudah menjelaskan kepada Komisi XI mengenai keinginan untuk melaksanakan reformasi belanja baik di pusat dan daerah dan dalam hal ini kita akan minta supaya sinkronisasi belanja pusat dan daerah melalui belanja K/L dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) serta Bendahara Umum Negara (BUN) akan terus dilakukan," papar wanita kelahiran Lampung ini.
Baca Juga: Sah! Komisi XI Setujui Anggaran Kemenkeu 2021 Sebesar Rp 43,3 Triliun
Lebih lanjut, dirinya memaparkan bahwa percepatan pensertifikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah pada Kementerian/Lembaga (K/L), pengelolaan kas pemerintah, pelaksanaan APBN serta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara, serta neraca transaksi berjalan yang kuat merupakan langkah strategis pada program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko.
“Fokus kita di 2021 tentu hal ini selain kita akan fokus kepada gambar besarnya yaitu Covid-19 yang sangat mempengaruhi risiko anggaran secara besar, oleh karena itu kita akan tetap menjaga risiko fiskal yang besar," ujarnya.
Terakhir, program dukungan manajemen ditujukan untuk mencapai pengelolaan organisasi dan SDM yang optimal, pengendalian dan pengawasan internal yang bernilai tambah, sistem informasi yang andal dan terintegrasi, serta pelaksanaan tugas khusus yang optimal.
"Kita akan terus melakukan berbagai langkah di dalam rangka meningkatkan kinerja, profesionalisme, skill dari SDM kita, namun juga pada saat yang sama mengawasi dari sisi integritas dan dari sisi pelaksanaan moral hazard kemungkinan yang terjadi di dalam penyalahgunaan wewenang," pungkasnya.