Selain itu, guna mengantisipasi kebutuhan petani apabila terjadi kekurangan atau kehabisan alokasi, Perseroan pun menyiapkan stok pupuk non subsidi di kios-kios resmi. Perseroan mencatat, stok pupuk non subsidi saat ini tersedia sekitar 750 ribu ton.
"Stok tersebut tersedia mulai dari lini I hingga lini III dan kios-kios pupuk resmi. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kebutuhan petani yang alokasi pupuk bersubsidinya belum tercukupi, dan bagi petani yang tidak terdaftar dalam e-RDKK. Sehingga Kami bisa tetap memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani dan produktivitas sektor pertanian pun dapat terjaga,” tutur Wijaya.
Perseroan pun mencatatkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi sampai dengan 26 Agustus 2020 telah mencapai 6.001.932 ton, atau setara 76 persen dari alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020.
Wijaya menegaskan, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan sesuai aturan alokasi dan hanya kepada para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian.
"Komitmen Pupuk Indonesia, sebagai BUMN, terhadap penugasannya, Kami terus mengoptimalkan proses distribusi pupuk bersubsidi kepada petani agar tetap berjalan lancar dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian,” kata Wijaya.