BUMN Salurkan Pupuk Bersubsidi Sesuai Penugasan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 15 September 2020 | 19:53 WIB
BUMN Salurkan Pupuk Bersubsidi Sesuai Penugasan
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang masa tanam pada Oktober mendatang, ketersediaan pupuk bersubsidi menjadi sorotan. PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai BUMN yang bertugas menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani perlu mencermati permasalahan ketersediaan pupuk bersubsidi.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menerangkan bahwa memang pada dasarnya Pupuk Indonesia wajib menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan dan alokasi yang telah di tetapkan Kementerian Pertanian.

"Kan kita harus pisahkan yang namanya pupuk itu, PT Pupuk Indonesia tugasnya produksi dan distribusi. Tapi yang menentukan jumlah alokasinya itu pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian. Jadi PT Pupuk itu ga punya hak menentukan volume dari pupuk subsidi, itu semua hak Kementerian Pertanian," kata Arya.

Ia menegaskan, sebagai BUMN, Pupuk Indonesia memiliki tanggung jawab utama untuk memproduksi pupuk dan menjaga distribusi hingga ketersediaan stok pupuk di lapangan, baik subsidi maupun nonsubsidi.

Baca Juga: Petani yang Belum Punya Kartu Tani Tetap Bisa Beli Pupuk Bersubsidi

"Berapa besar pupuk bersubsidi yang dipesan Kementerian Pertanian, itu yang mereka siapkan. Mereka bertugas memenuhi pesanan tersebut, jadi jangan salah memahami," ungkapnya.

Guna memastikan ketersediaan pupuk bagi masyarakat petani, PT Pupuk Indonesia (Persero) selalu menyiapkan stok pupuk bersubsidi di atas ketentuan stok minimum.

Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan, saat ini volume stok tersedia sebanyak 1.045.261 ton, yang terdapat mulai dari lini I sampai dengan lini IV.

Total stok terdiri dari 845.441 ton Urea, 87.297 ton NPK, 51.060 ton SP-36, 21.086 ton ZA, dan 40.378 organik. Angka tersebut jauh di atas ketentuan stok minimum yang sebesar 125.539 ton.

"Bahkan sebagian besar volume stok telah tersedia di lini III dengan jumlah sebesar 567.029 ton dan siap didistribusikan ke lini IV serta disalurkan kepada petani secara merata ke seluruh Indonesia jika sudah mendapat instruksi," kata Wijaya.

Baca Juga: Kartu Tani Membuat Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Jadi Tepat Sasaran

Adapun jumlah stok pupuk tersebut dipenuhi oleh lima anak perusahaan Pupuk Indonesia, antara lai PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja.

Selain itu, guna mengantisipasi kebutuhan petani apabila terjadi kekurangan atau kehabisan alokasi, Perseroan pun menyiapkan stok pupuk non subsidi di kios-kios resmi. Perseroan mencatat, stok pupuk non subsidi saat ini tersedia sekitar 750 ribu ton.

"Stok tersebut tersedia mulai dari lini I hingga lini III dan kios-kios pupuk resmi. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kebutuhan petani yang alokasi pupuk bersubsidinya belum tercukupi, dan bagi petani yang tidak terdaftar dalam e-RDKK. Sehingga Kami bisa tetap memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani dan produktivitas sektor pertanian pun dapat terjaga,” tutur Wijaya.

Perseroan pun mencatatkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi sampai dengan 26 Agustus 2020 telah mencapai 6.001.932 ton, atau setara 76 persen dari alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020.

Wijaya menegaskan, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan sesuai aturan alokasi dan hanya kepada para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian.

"Komitmen Pupuk Indonesia, sebagai BUMN, terhadap penugasannya, Kami terus mengoptimalkan proses distribusi pupuk bersubsidi kepada petani agar tetap berjalan lancar dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian,” kata Wijaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI