Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, jika dampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta mulai Senin (14/9/2020) kemarin makin memukul perekonomian nasional saja.
Pasalnya, jika berkaca pada penerapan PSBB jilid I, dimana hampir seluruh sektor ekonomi berhenti membuat pertumbuhan ekonomi pada kuartal II harus nyungsep hingga 5,32 persen.
"Kita sekarang sedang melakukan monitoring dan melihat data-data berhubungan dengan pergerakan seiring dengan pemberlakuan PSBB mulai 14 September oleh pemerintah DKI," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (15/9/2020).
Meski begitu, dia masih bisa bernafas lega karena penerapan PSBB jilid II ini tidak seketat pada awal penerapan PSBB di mana kala itu semua kegiatan ekonomi terhenti total.
"Artinya, PSBB sekarang berbeda dengan situasi pada Maret dan April yang waktu itu memberikan situasi di mana seluruh kegiatan masyarakat terhenti. Sekarang kita melihat skalanya menurun," katanya.
Ketika ditanya apakah penerapan PSBB jilid II ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi kuartal III nanti, bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjawab iya.
"Secara total 2020 kisaran kita masih -1,1 persen sampai 0,2 persen. Namun tone-nya kita melihat kemungkinan bahwa dalam kisaran ini karena adanya seperti terjadi di DKI, kita siapkan kemungkinan berada di lower end," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya Virus Covid-19. Aturan PSBB jilid II.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.
Baca Juga: Sri Mulyani: Ekonomi Triwulan III Masih Belum Tumbuh Positif
Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.