Menko Airlangga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Sudah 90 Persen

Selasa, 15 September 2020 | 16:47 WIB
Menko Airlangga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Sudah 90 Persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia menjelaskan, dalam RUU Cipta Kerja, kewenangan perizinan investasi yang melekat pada pemerintah daerah, bahkan kementerian, dipusatkan dahulu kepada presiden.

"Itu tertuang dalam Pasal 163 dan Pasal 164 RUU Cipta Kerja. Nantinya, presiden yang mengembalikan izin itu kepada daerah, kementerian atau lembaga negara lain melalui peraturan pemerintah," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI