Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. (BRI) memperkirakan, suku bunga kebijakan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) dipertahankan tetap pada 4 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). Rapat tersebut akan berakhir Kamis, 17 September 2020.
Meskipun inflasi rendah dan pertumbuhan ekonomi mengarah kepada resesi di 3Q-2020, volatilitas rupiah dan tekanan keluar arus modal asing diperkirakan akan menjadi pertimbangan bank sentral dalam kebijakan penentuan suku bunganya.